Beranda Regional Satnarkoba Purwakarta Ringkus Pengguna Ganja dan Sabu

Satnarkoba Purwakarta Ringkus Pengguna Ganja dan Sabu

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- DC Bin DH (31) salah satu warga Kampung Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba, Senin (4/6) diringkus Unit Satnarkoba Polres Purwakarta dengan barang bukti 11 bungkus kecil kertas warna coklat yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis ganja, 4 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, serta 1 buah Handphone Merk LG Type L20 Warna Putih.

“Hari Senin (4/6) sekitar pukul 16.30 WIB, Sarnarkoba Polres Purwakarta berhasil meringkus satu pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis ganja dan sabu di Kampung Ciseureuh Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta,”jelas Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, Kamis (7/6).

“Sebelumnya sekitar Pukul 15.30 WIB tim mendapat informasi bahwa di Kampung Ciseureuh diduga adanya orang yang diduga kedapatan membeli atau memiliki, menyimpan, serta menguasai Narkotika Gol I Jenis Ganja dan Shabu. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan diduga tersangka berikut barang bukti sebanyak 11 bungkus kecil kertas warna coklat yang diduga berisi Narkotika Gol I Jenis ganja dan 4 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, beserta 1 buah Handphone Merk LG Type L20 Warna Putih,” ujarnya.

“Kita telah memeriksa saksi, melakukan tes urine di Lab BNN dan masih melakukan pengembangan, dan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Th 2009 Tentang Narkotika. Hukuman Minimal 4 tahun kurungan Penjara, Maximal 20 Tahun Kurungan Penjara,” pungkasnya.(trg/ris)