Beranda Regional Satpol PP Didesak Tertibkan Baliho Bacagub Jabar

Satpol PP Didesak Tertibkan Baliho Bacagub Jabar

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pemilihan Gubernur masih akan berlangsung di tahun 2018 mendatang, bahkan penetapan pasangan calon pun belum diumunkan secara resmi. Namun, spanduk dan banner bergambar salah satu pasangan bakal calon gubernur tampak mulai menghiasi setiap sudut di jalan protokol Kabupaten Karawang.

Seperti pemandangan menarik di Jalan Bypass Ahmad Yani, Karawang Kota, Kecamatan Karawang Barat. Banner bertuliskan dukungan kepada salah satu bakal pasangan calon tertera di tengah median jalan perempatan lampu merah gedung perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Tak ayal banner tersebut menjadi perhatian pengguna jalan dikawasan tersebut.

Tak hanya di tengah median jalan perempatan lampu merah DPRD saja, dari pantauan KORAN BERITA, sepanjang jalan Ahmad Yani, hingga jalan Proklamasi, Kelurahan Tanjung Pura dan Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Karawang Kulon serta beberapa dijalan Kertabumi pun tampak bertebaran.

Bahkan, di beberapa kecamatan pun seperti Kecamatan Kota Baru, Klari, Purwasari, Rengasdengklok dan Karawang Timur pun tampak menjadi hiasan di sepanjang jalan utamanya.

“Harusnya baliho itu ditempatkan pas pada waktunya saja, tidak dengan waktu yang cukup lama sehingga kekumuhan terlihat di tengah kota dengan banyaknya baliho yang dipasang,” ungkap salah satu pengendara sepeda motor di Jalan Bypass Ahmad Yani menuju Cikampek. Rendy (30) kepada Koran Berita, Minggu (10/12).

Dikatakan Rendy peran pemerintah daerah sangat penting, terutama Satpol PP selaku penegak Perda. “Satpol PP harus menindak tegas banyaknya baliho yang dipasang di tempat tempat umum. Gak elok aja kelihatannya. Jangan dibiarkan,” ujarnya.

Senada dengan Rendi, Abang (45 thn) warga Kelurahan Karang Pawitan pun meminta Satpol PP untuk segera menertibkan banner – banner tersebut, karena merusak pemandangan kota.

Dikatakan Abang, bahkan banyaknya baliho itu bukan hanya ada di tengah perkotaan, melainkan di wilayah-wilayah lain pun itu dapat dengan mudah ditemukan.

“Banner-banner itu juga banyak di luar karawang kota, kemarin saya waktu ke Cikampek pun sepanjang jalan yang saya lintasi penuh dengan banner tersebut dan ukurannya pun bervariasi,” paparnya.

Bahkan, tidak sedikit pengendara kendaraan bermotor yang berkomentar terkait banner – banner yang seolah dibiarkan begitu saja oleh Satpol PP. Mereka heran bagaimana bisa Satpol PP tidak peka terhadap keberadaan banner – banner tersebut yang jelas – jelas membuat Karawang terlihat kumuh dan berantakan.

Ahmad Fajar, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, tak turut ketinggalan mempertanyakan peran Satpol PP yang seharusnya dapat bertindak dengan cepat dan mencari tahu siapa yang memasang alat- alat sosialisasi tersebut.

Menurut Ahmad, Satpol PP mengirimkan surat teguran dan permintaan kepada pihak terkait untuk membersihkan sendiri, atau jika tidak dihiraukan tentunya Satpol PP seharusnya dapat menertibkan langsung.

“Saya juga heran ya, banyak sekali banner yang bertebaran. Bahkan saya amati sudah lama juga dibiarkan, seharusnya segera dicopot karena merusak pemandangan,”ungkapnya.

Ditegaskan Ahmad, pemasangan alat sosialisasi pasangan bakal Cagub-Cawagub Propinsi Jawa Barat tersebut jelas telah melanggar Perda K-3. Dimana dipasang di sembarang tempat tanpa memperhatikan aturan, kebersihan, estetika, dan aspek kelestarian lingkungan.

“Pemasangannya di tiang listrik, dipaku di pohon- pohon, pagar taman/perkantoran, dan banyak tempat lainnya, peran satpol pp dimana? sampai kapan akan dibiarkan begitu,”tandasnya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Karawang Basuki Rahmat menyampaikan, pihaknya tidak menampik dengan banyaknya baliho yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten Karawang.

Pihaknya pun dalam waktu dekat akan melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Ya nanti akan ditertibkan, mudah-mudahan minggu depan giatnya. Kita akan lakukan di kota dan untuk wilayah kecamatan, akan dilakukan oleh Satpol PP kecamatan,”singkatnya. (cr2/ds)