PURWAKARTA – Terlapor dugaan penipuan mahar IPDN, AZ disebut turut mengalirkan uang sebesar Rp 150 juta ke oknum anggota DPRD Purwakarta berinisial NS.
Hal itu disampaikan Alek Safri Winando, kuasa hukum Joko Susilo selaku pelapor dugaan penipuan Rp 550 juta masuk IPDN.
“AZ mengatakan kepada klien kami Joko Susilo bahwa ada aliran dana Rp 150 Juta yang diberikan kepada oknum anggota DPRD Purwakarta melalui transfer bank,” jelas Alek saat dihubungi, Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca juga: Soal Mahar IPDN, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Janji Segera Layangkan Somasi: Harga Diri Dong
Hanya memang, lanjut dia, oknum pejabat DPRD Purwakarta tersebut belum menjalani pemeriksaan polisi lantaran yang bersangkutan tengah maju sebagai bacaleg.
“Oknum anggota DPRD Purwakarta tersebut belum diperiksa, karena kan dia mau nyaleg, ada aturan bahwa belum bisa diperiksa untuk Caleg, mungkin nanti setelah Pemilu,” paparnya.
“Kasus ini tetap berjalan, dan kalaupun ada yang mau melakukan somasi kepada pihak pelapor dan kami sebagai kuasa hukumnya kami akan tunggu,” pungkasnya.