JAKARTA, TVBERITA,CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Para saksi yang diperiksa tersebut berasal dari kalangan dokter. Mereka yakni Dokter Budi Sampoerna, dokter Zubairi Djoerban, dan dokter Prasetyono.
Para dokter itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang merupakan tersangka kasus ini.
“Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BST,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).
Belum diketahui apakah para dokter yang dipanggil KPK itu adalah rekan kerja Bimanesh atau berasal dari rumah sakit lain.