KARAWANG – Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai kalangan di Karawang, Jawa Barat dijadwalkan melakukan deklarasi ‘Karawang Hudang’ pada Kamis (8/8) besok. Ini dilakukan untuk menyikapi ucapan seorang oknum warga yang menebar ujaran kebencian berbau SARA di media sosial.
Ketua Presidium Karawang Hudang, Nace Permana, mengatakan bahwa pernyataan berbau SARA yang dilontarkan oleh oknum tersebut sangat provokatif dan mengusik kenyamanan warga Karawang. Sehingga perlu diberikan efek jera untuk dibawa ke ranah hukum.
“Kami tersinggung dengan pernyataan orang itu yang seakan-akan disamakan dengan kasus lain, nah akhirnya warga (Madura) yang tidak tau apa-apa akan dirugikan,” kata Nace, Rabu (7/8).
Baca juga: Bebatuan Unik Ditemukan di Sanggabuana Karawang, Mirip Penggiling Gandum di Zaman Eropa Kuno
Dia bilang, dalam deklarasi besok sejumlah ormas keagamaan, sosial hingga budayawan bahkan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) sepakat menjaga kondusifitas Karawang. Kemudian akan melakukan aksi damai menuntut pihak kepolisian menangkap oknum tersebut.
“Kita cinta damai, kita meminta oknum itu meminta maaf dan mendesak APH (aparat penegak hukum) menyelesaikan secara hukum,” tegasnya.