KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pengawalan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam jalannya proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang rencananya akan digelar pada akhir Januari tahun 2018, diapresiasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang , Teddy Rusfendi Sutisna.
Menurutnya, adalah hal yang wajar jika Kejaksaan ingin melakukan pengawasan terhadap proses mutasi yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Dan hal tersebut harus diapresiasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, mengingat dengan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Karawang ini nantinya, tidak akan ada lagi oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan tim sukses atau kedekatan dengan Bupati, Wakil Bupati atau Sekda yang akan mengambil keuntungan dengan mengiming – imingi ASN dengan jabatan tertentu dengan sejumlah uang.
“Ya, Insha Allah, kami Baperjakat akan dan sudah bekerja sesuai dengan aturan. Pertimbangam yang kami lakukan bukanlah atas like and dislike atau sejumlah uang, tapi berdasar atas pangkat dan jabatan, pengalaman, ketekunan dan kedisiplinannya dalam bekerja serta prestasi yang mereka hasilkan,”papar Sekda.
Dijelaskannya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan ataupun ditakuti, selama proses mutasi ini di dalam jalur dan track yang benar. Pengawalan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktek ‘wani piro’ dalam penempatan ASN di suatu jabatan struktural.
“Saya justru bersyukur, sehingga tidak ada lagi ASN kita yang masih dengan bodohnya mau mengeluarkan uang demi suatu jabatan, dan jelas ini menunjukan bahwa ASN tersebut tidak akan memiliki kinerja baik dan mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Karena dia ditempatkan hanya karena uang bukan prestasi,”jelasnya lagi.
Menurutnya, penempatan pejabat sudah dilakukan secara proporsional dengan banyak aspek yang dijadikan sudut pertimbangan. Meski pada akhirnya, keputusan puncak ada pada Bupati Karawang sebagai pemegang hak preogratif.
Akan tetapi tambahnya, nama – nama yang disodorkan bukanlah sembarangan, namun mereka – mereka yang memang pantas untuk menduduki jabatan atau posisi tersebut.
“Proses mutasi memang harus dilakukan secara profesional dan porposional. Sehingga ASN eselon IV sampai II yang menempati jabatan tertentu, adalah orang – orang yang memang memiliki kompetensi dan prestasi,”ujar Sekda kepada Koran Berita , Kamis (25/1/2018).
Ketika disinggung terkait masih banyaknya isu yang beredar adanya “wani piro” dalam proses mutasi dilingkup pemkab ini, dengan santai Sekda menanggapi, berita – berita miring terkait titip menitip jabatan sampai kepada pemberian uang adalah hal yang biasa menjelang akan digulirkannya mutasi.
Ditandaskannya, tidak ada yang perlu dirisaukan dan dihadapi saja dengan senyuman. Selama masih berjalan di jalur yang benar sesuai aturan.
“Senyumin aja, biasa itu mah,”ucapnya.
Sedikit diulas Sekda, mutasi kali ini adalah mutasi yang memang sudah diamanahkan oleh Gunernur Propinsi Jawa Barat untuk dapat dengan segera dilakukan dibulan Januari ini. Dikarenakan, banyak ASN hasil perampingan UPTD yang masih terkatung – katung belum mendapatkan jabatan atau posisi.
Oleh karenanya, Gubernur mengharapkan, proses mutasi dengan menempatkan mereka sesuai pangkat dan jabatannya serta prestasi yang dimiliki dapat segera mengisi kekosongan jabatan dilingkup pemkab Karawang.
“Agar tentunya pelayanan publik tidak terganggu dengan kekosongan jabatan. Dan mereka yang terkena perampingan dapat kembali bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat,”imbuhnya.(KB)