Beranda Regional Sekda Kota Bogor Ingatkan PNS Jaga dan Tingkatkan Kedisiplinan

Sekda Kota Bogor Ingatkan PNS Jaga dan Tingkatkan Kedisiplinan

BOGOR, TVBERITA.CO.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat saat memimpin apel rutin senin pagi mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar terus menjaga dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerjanya.

 

Salah satunya kehadiran dalam mengikuti apel pagi yang mulai 2019 rutin dilaksanakan setiap senin.

Selain itu, ia juga mengajak PNS yang merupakan anggota KORPRI Kota Bogor untuk berpartisipasi aktif dalam program Naturalisasi Sungai Ciliwung.

“Ada komunitas, TNI maupun warga lainnya yang mengangkat sampah, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi yang masih membuang sampah sembarangan. Kedepan saya ingin KORPRI melakukan hal yang sama agar bisa menjadi uswah (contoh) bagi yang lain demi kepentingan bersama-sama di Kota Bogor,” katanya di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (25/03/2019) pagi.

Tak hanya itu, Sekda juga mengajak PNS Pemkot Bogor membantu dan membina 234 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bogor yang mulai hari ini akan mengikuti acara orientasi di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.

“Kita harus ikut serta membina sikap dan perilaku sehingga nantinya mereka menjadi PNS yang profesional,” ujar Sekda.

Selain itu, kepada para CPNS dia berharap bisa menanamkan rasa cinta terhadap kota ini, salah satunya melalui kegiatan tanam pohon di pinggir Sungai Ciliwung yang akan dilaksanakan Selasa (26/03) besok.

“Setiap orang diwajibkan menanam tiga pohon, menanam pohon bisa diumpamakan untuk mengukuh dirinya tumbuh seperti pohon hingga berbunga, berbuah dan juga menebarkan hal-hal yang positif kepada sekitarnya, saya berharap para CPNS bisa jadi seperti itu,” kata Ade yang pernah mengajak CPNS melakukan hal yang sama pada 2015 lalu menanam pohon sepanjang Jalan R3.

Himbauan lainnya Sekda mengajak para anggota KORPRI Kota Bogor bisa memanfaatkan klinik KORPRI untuk kebutuhan berobat dan kebutuhan kesehatan lainnya.(hms/kb)