Beranda Headline Sempat Kabur, Pemilik WO Dwi Putri Ditangkap di Jawa Tengah

Sempat Kabur, Pemilik WO Dwi Putri Ditangkap di Jawa Tengah

KARAWANG – Polisi mengungkap kasus dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) Dwi Putri yang dilakukan oleh pemilik berinisial PDR.

Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah lantaran sejumlah korban mulai melaporkannya ke kepolisian.

“Per tanggal 2 Januari 2022, kami amankan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kami tetapkan tersangka inisial PDR selaku pemilik WO,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono di gedung galeri Pemkab Karawang, Senin (7/2).

Baca juga: Pemilik WO Dwi Putri Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan, Begini Modusnya

Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan dan menyita beberapa barang bukti dari PDR.

Aldi mengatakan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya ialah dengan iming-iming paket murah di kisaran Rp15 juta.

“Kemudian tersangka ini karena beberapa orang menjadi korban, akhirnya dia tambal sulam, kemudian karena tidak bisa memenuhi semua orang yang memesan, akhirnya melarikan diri ke Provinsi Jateng,” tuturnya.

Baca juga: Tergiur Harga Murah, 57 Calon Pengantin di Karawang Tertipu WO

Dijelaskannya, polisi belum bisa merinci total kerugian seluruh korban. Saat ini korban yang diperiksa sebanyak 3 orang. “Masih terus kita dalami. Korban yang diperiksa 3 orang,” ujar Aldi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (kii)