Beranda Regional Serapan Anggaran Lambat, PDIP: SKPD Harus Memacu Kinerjanya

Serapan Anggaran Lambat, PDIP: SKPD Harus Memacu Kinerjanya

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang terus menyoroti masalah lambatnya penyerapan anggaran APBD 2017 yang masih kurang dari 70% hingga pertengahan bulan November 2017 ini atau sudah memasuki triwulan terakhir.

Menurut dia, hal ini seharusnya tidak terjadi. Semestinya jika sudah diambang akhir tahun, realisasi anggaran seharusnya sudah maksimal, baik untuk belanja tidak langsung atau belanja langsung.

Kurang matangnya persiapan dalam perencanaan dituding jadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran, sehingga banyak rencana program belum berjalan padahal telah masuk perencanaan.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi PDIP Ahmad Fajar mengatakan masuk bulan November ini idealnya penyerapan anggaran sudah mencapai 80% atau lebih, karena telah memasuki akhir tahun anggaran.

“Padahal kami selalu usulkan tiap 3 bulan ada evaluasi terkait penyerapan anggaran,” katanya kepada KORAN BERITA (Grup Tvberita.co.id), Kamis (14/12).

Ahmad mengatakan, ada tiga aspek yang menurutnya berandil pada lambannya serapan anggaran tersebut.

“Secara umum jika mau disebutkan ada tiga, yaitu DPRD, kepala daerah dan birokrasi. Itu yang menjadi faktor utama,”ungkapnya.

Namun begitu, Ahmad menuturkan bahwa faktor-faktor tersebut tak bisa dipukul rata. Karena di semua daerah, realisasi belanja kecenderungannya selalu meningkat di akhir tahun. Karena hal tersebut sangat dipengaruhi terhadap realisasi pendapatan.

Meski demikian lanjut Ahmad, angka realisasi anggaran ini bisa menjadi tolok ukur dari kinerja SKPD lingkup Pemkab Karawang. Oleh karenanya, dirinya berharap agar tiap-tiap SKPD segera memaksimalkan realisasi anggaran dan melaksanakan program kerja.

“Kita minta agar SKPD yang masih rendah serapan anggarannya, segera memacu kinerja dan melaksanakan kegiatan sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

Dan tentunya DPRD akan terus mendorong agar cepat bisa dilakukan, karena belanja daerah tidak sedikit yang menyangkut kepentingan publik.

Ahmad mengakui, pembangunan yang baik adalah pembangunan yang berlandaskan kesejahteraan rakyat yang didasari oleh perencanaan yang terprioritas dan penganggaran efektif dan efesien. Dan peran legislatif lah yang mampu menjadi penyeimbang ketidakseimbangan kinerja ASN.

Tentang kinerja ASN, lanjut Ahmad, tentunya sudah seharusnya kepala daerah sebagai Pembina ASN melakukan segenap upaya guna memperbaiki kinerja para ASN-nya.

“Jalankan sistem meritokrasi yang profesional dengan mengedepankan ketegasan dan funishment sesuai ketentuan yang berlaku,”tandasnya.(cr2/ds)