Beranda Regional Serapan Anggaran Pemkab Karawang di Bawah 30 Persen

Serapan Anggaran Pemkab Karawang di Bawah 30 Persen

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Karawang di triwulan I 2018 masih relatif rendah. Rata-rata, masih di bawah 30 persen.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Bambang Setyo pun mengakui soal rendahnya serapan tersebut.

Dia menyampaikan, jika melihat serapan anggaran triwulan ke II ini, memang belum banyak perubahan yang terjadi. Secara umum serapan belanja APBD Kabupaten Karawang di triwulan kedua mencapai kurang lebih 35 persen. Atau sekitar Rp. 1,17 Triliun dari total belanja Rp 4,2 Triliun.

“Dengan rincian Belanja langsungnya Rp.450,7 Miliar dan Belanja tidak langsungnya Rp.721, 4 Miliar. Sementara dari sisi penerimaan, realisasinya baru mencapai 1,8 Triliun,”ungkapnya.

Bambang menerangkan, serapan rendah di awal tahun anggaran memang sering terjadi di dalam pemerintahan. Menurutnya. Hal itu dikarenakan rata-rata untuk kegiatan bukan rutinitas seperti kegiatan infrastruktur.

Menurutnya, berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Karawang memang mulai dikerjakan di triwulan II 2018 (April-Juni) ini. Diantaranya perbaikan jalan, drainase, jembatan dan ruang kelas baru, PJU, juga termasuk didalamnya pembangunan rumah sakit paru yang mulai digarap.

“Ini kan masih proses. Memang di triwulan tertentu SKP masih rendah tapi nanti begitu ketika batas pelaksanaan kegiatan itu selesai, maka masuklah termin pembayaran maka mulailah tagihan – tagihan dilakukan,”ujarnya kepeda Koran Berita.

Seperti diketahui, ia menambahkan, pengerjaan proyek pemerintahan selalu dilakukan terlebih dahulu sebelum pencairan anggaran. Artinya, proyek baru dibayar ketika mencapai prosentase pengerjaan tertentu.

“Standardisasi untuk tahu berapa persentasenya kan dilihat di badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD). Ketika kas daerah itu sudah diambil, berarti prosentasenya itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh jajaran Organisasi Perangkat Derah (OPD) agar bergegas melakukan penyerapan anggaran secara maksimal sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, lanjut Bambang, penyerapan anggaran yang maksimal akan memaksimalkan juga jalannya pembangunan serta pelayanan kepada publik.(nin/ds)