
“Masyarakat harus diberikan edukasi dan dorongan untuk mau bekerja, sehingga bantuan yang diterima bisa menjadi modal usaha produktif,” katanya.
Baca juga: 60 Persen Warga Karawang Masih Terjerat Rentenir dan Pinjol
Ia berharap, penguatan UMKM di Karawang bisa berjalan maksimal dengan adanya sinergitas bersama dari mulai pemerintah daerah, kecamatan, desa dan masyarakat itu sendiri.
Lonjakan Anggaran Bantuan UMKM dari 2023 – 2026
– Tahun 2023 anggaran sebesar Rp2 miliar dengan jumlah penerima manfaat kurang lebih 400 pelaku UMKM.
– Tahun 2024 anggaran sebesar Rp3 miliar dengan jumlah penerima manfaat kurang lebih 600 pelaku UMKM.
– Tahun 2025 anggaran sebesar Rp11 miliar dengan jumlah penerima manfaat kurang lebih 2.200 pelaku UMKM.
– Tahun 2026 anggaran sebesar Rp20 miliar dengan jumlah penerima manfaat ditargetkan naik dua kali lipat.
(*)













