Beranda Karawang Setuju dengan Sekda Acep, DPD KNPI Berharap ASN Netral di Pilkada

Setuju dengan Sekda Acep, DPD KNPI Berharap ASN Netral di Pilkada

foto: net

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral dalam Pilkada. Netralitas ASN jelas diatur sebagaimana tersuratkan dalam Undang Undang (UU), bahwa ASN tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon bahkan berafiliasi dengan partai politik.

Oleh karenanya, DPD KNPI Kabupaten Karawang sangat mengapresiasi sikap tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, yang mengajak para ASN Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang untuk bisa netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang yang akan digelar September 2020 mendatang.

Baca juga: Sekda Acep Ingatkan ASN Harus Netral, Jangan Main Politik

Menurut Ketua DPD KNPI, Lukman N Iraz, netralitas tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, meski memang setiap idividu berhak menyalurkan politiknya dalam Pilkada nanti.

“ASN harus netral, dan para calon kepala daerah tidak boleh memobilisasi ASN kemudian mengarahkan pilihan untuk memilihnya,” kata Lukman menegaskan kepada Tvberita, Selasa (19/11).

Baca juga: Sekda Acep Ingatkan ASN Jangan Berpolitik, Toto Suripto: Omong Kosong!

Jika kemudian ASN berpolitik dan menentukan pilihannya, lanjut Lukman, itu adalah hak individu, yang diatur oleh UUD 1945. Sebagai bentuk perwujudan demokrasi yang utuh.

“Mari kita berikan kepercayaan, rasa optimis bahwa pak Sekda bisa melaksanakan apa yang beliau sampaikan. Yang penting tidak ada mobilisasi ASN soal politik itu melekat pada individu masing,” tandasnya. (nna/kie)