Beranda Headline Siap-siap, Kejari Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan PJU Dishub Karawang

Siap-siap, Kejari Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan PJU Dishub Karawang

Korupsi PJU Dishub karawang
Ilustrasi korupsi.

KARAWANG – Proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp 3,3 miliar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang di tahun 2022 diduga beraroma korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah bersiap melakukan penyelidikan.

Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya mengatakan, penyelidikan dugaan kasus korupsi PJU di lingkungan Dishub Karawang berdasarkan hasil pendalaman dari laporan masyarakat.

Penyidik menemukan petunjuk dugaan penyelewengan dalam proyek pengadaan penerangan jalan umum di 25 titik yang tersebar disejumlah tempat di Karawang.

Baca juga: Kekayaan Pejabat Dishub Ini Rp 1,5 Miliar, tapi Istrinya Punya Tas Rp 1,8 Miliar, Kok Bisa?

“Penyidik sudah menemukan indikasi penyelewengan dalam proyek tersebut sehingga status pemeriksaan naik menjadi penyelidikan (lead). Kami sudah mengirim surat kepada sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” kata Rudi, Rabu (28/6/2023).

Sebanyak 15 kontraktor yang menangani proyek tersebut, lanjut dia, akan diperiksa secara bergiliran dalam sepekan ke depan.

Menurut Rudi, proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2022 diduga diselewengkan sehingga tidak sesuai dengan kontrak. Namun dia belum bisa memastikan terkait kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Belum sampai kesana karena kami baru akan meminta keterangan sejumlah pihak yang mengetahui proyek tersebut,” katanya.

Baca juga: Kejari Karawang Sebut Penanganan Perkara Mantan Sekdes Dawuan Sesuai Prosedur

Rudi mengatakan, proyek senilai Rp 3,3 miliar dibagi dalam 25 pekerjaan dan kontraktornya. Oleh karena itu dia mulai melakukan pemanggilan terhadap 15 kontraktor terhitung mulai minggu depan.

“Surat sudah kami kirimkan, semoga mereka kooperatif dan memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kami juga akan memanggil yang lainnya,” katanya.

Setelah pengumpulan data dan pendalaman dari sejumlah pihak, para pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut juga akan diperiksa penyidik.

“Semua akan kita periksa namun prosesnya harus bertahap karena jumlah penyidik terbatas. Pejabat Dishub terkait pasti akan kita periksa,” tandasnya. (*)