KARAWANG – Sindikat penipuan penyalur tenaga kerja di Karawang, Jawa Barat dibongkar polisi. Korban dari kejahatan itu mencapai 139 orang dengan total kerugian Rp 500 juta.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, ada dua tersangka yang diamankan dari kasus itu, yakni AS (56) warga Kecamatan Telagasari dan KD (56) warga Cikarang Utara, Bekasi.
Dua tersangka tersebut dari PT Kobra Jaga Negara sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja. Perusahaan ini beralamat di Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Karawang.
Baca juga: Ratusan Warga Karawang Diduga Tertipu Yayasan Penyalur Tenaga Kerja, Kini Mengadu ke Polisi
“Pelaku AS menjabat sebagai pimpinan cabang perusahaan penyalur tersebut, dan KD berperan sebagai staf,” kata Wirdhanto, Selasa, 5 Desember 2023.
Wirdhanto menuturkan, sejak awal Mei 2023, perusahaan berkedok badan usaha jasa pengamanan (BUJP) ini menjanjikan kepada para korbannya bekerja sebagai sekuriti di sebuah PT C di wilayah Purwakarta. Akan tetapi mereka meminta pelamar memberikan uang kisaran Rp 2-4 juta.
“Mereka dijanjikan akan bekerja di PT C pada 25-28 September 2023,” katanya.
Diiming-iming seragam kerja
Untuk meyakinkan para korban, pelaku menyerahkan seragam PDL sekuriti dan Surat Perintah Kerja (SPK). Selain itu juga mereka melakukan pelatihan berikut pembagian regu pengamanan di perusahaan tersebut.
Baca juga: Tak Cukup Permintaan Maaf, MUI Karawang Minta Polisi Tindak Pemuda yang Nyinyir Aksi Bela Palestina
Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari para korbannya.