KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyebut telah membentuk tim untuk melakukan perbaikan data Sirekap. Ini menyusul ramainya keluhan terkait data eror dalam Sirekap.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karawang, Putra Muhammad Wifdi Kamal saat menerima kunjungan Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Karawang pada Kamis, 22 Februari 2024.
Keluhan ini, kata Putra, tidak hanya terjadi di Karawang saja, melainkan terjadi secara nasional.
Baca juga: Pria Bunuh Pacar Gay di Karawang Sudah Jalin Asmara Sejak 2019, Dibayar Rp 200 Ribu Sekali Kencan
“Kebijakan Sirekap ini adanya di KPU RI sehingga kami KPUD hanya melaksanakan saja sesuai dengan ketentuan peraturan dari KPU Pusat, bahwa Sirekap ini menjadi alat bantu dalam rekapitulasi,” ujarnya kepada tvberita.co.id di Kantor KPU Karawang.
Karena Sirekap hanyalah alat bantu, kata Putra, pihaknya akan tetap berfokus pada perolehan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara manual (berjenjang).
“Kami tetap berpedoman pada hasil rekapitulasi berjenjang dari mulai tingkat TPS, PPK atau Kecamatan, KPU Kabupaten, Provinsi dan RI,” katanya.