Beranda Regional Silon KPU Gangguan, Parpol Terkendala Persiapan Bakal Caleg

Silon KPU Gangguan, Parpol Terkendala Persiapan Bakal Caleg

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Karawang, mengeluhkan sistem informasi online (Silon) KPU setempat yang sering gangguan. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam mempersiapkan pendaftaran bacaleg ke KPU.

“Kendala kita ini malah di silon KPU. Karena sering down,” kata Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman usai melakukan pendaftaran, Selasa (17/7).

Selain itu, yang dikeluhkan oleh pihak NasDem adalah waktu proses pengumpulan berkas yang membutuhkan waktu.

“Seperti tes kesehatan, pembuatan SKCK dan surat keterangan pengadilan. Butuh waktu pembuatan dan banyak bacaleg Nasdem juga yang daftar,” katanya. Seluruh berkas NasDem sendiri sudah dinyatakan lolos oleh KPU Karawang usai melakukan verifikasi pada Pukul 18.15 wib.

“Alhamdulillah kita sudah dinyatakan lulus untuk seluruh berkas bacaleg kita, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU,” katanya. Pihak NasDem menargetkan 7 kursi di 6 dapil Kabupaten Karawang dalam pileg pada tahun 2019 nanti.

Ketua DPC PDIP Karawang Karda Wiranata, mengatakan pihaknya mengeluhkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing bakal calon legislatif (bacaleg).

Di antara keluhan yang disampaikan di antaranya mengenai kewajiban tes kesehatan dan kejiwaan. Hal lain yang dikeluhkan ialah minimnya sosialisasi tentang ketentuan pendaftaran seperti yang tercantum dalam Peraturan KPU. Minimnya sosialisasi juga dikeluhkan Tim Pemenangan Partai Berkarya Karawang, Asep Agustian. Ia menyayangkan minimnya sosialisasi tentang prosesi pendaftaran bacaleg.

“Kami ini tercatat sebagai partai baru, tapi sosialisasi mengenai proses pendaftaran bacaleg yang kami terima sangat minim,” kata dia.

Ia juga menyoroti mengenai syarat menyerahkan AD/ART partai dengan di cap dan legalisir. Padahal sudah jelas partai politik mana saja yang telah sah sebagai partai peserta Pemilu 2019. Sementara itu, hingga Selasa sekitar pukul 20.30 WIB, sebagian besar parpol peserta Pemilu sudah mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Karawang. Parpol yang telah mendaftarkan bacaleg-nya ialah Perindo, PAN, PKB, PKS, Demokrat, Golkar, PDIP, PBB, Gerindra NasDem, Partai Berkarya, PPP.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tak memungkiri banyaknya keluhan parpol terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Beberapa hari lalu, Silon memang sulit diakses. Namun, Komisioner KPU Ilham Saputra menilai, parpol punya andil terhadap masalah itu terutama yang menyangkut kebiasaan para parpol dalam memasukkan data.

“Kalau soal Silon, kami sudah berikan waktu satu bulan. Persoalannya mereka (parpol) baru upload seminggu menjelang penutupan, sehingga loading-nya sangat besar, kita juga kesulitan,” ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

“Akhirnya kemarin storage-nya kami tambah. Alhamdulilah keluhan-keluhan (terhadap Silon) itu berkurang,” sambung dia.

Masalah pada Silon dijadikan alasan oleh para parpol mendaftarkan calegnya ke KPU disaat-saat akhir pendaftaran. Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) juga mengungkapan hal yang sama. Namun, KPU menilai masalah tidak hanya ada pada Silon, namun juga pada parpol itu sendiri. Misalnya, kelengkapan dokumen mulai dari administrasi rumah sakit hingga SKCK.

“Ada dinamika internal juga di beberapa parpol besar. Soal nomor urut lah, menempatkan orang yang tepat di dapil yang tepat. Ini kan juga persoalan penting buat mereka,” kata Ilham.

Salah satu parpol yang mengeluhkan Silon yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sistem KPU tersebut dianggap bermasalah dan justru sempat menghambat pendaftaran akibat sulut diakses.

Setelah itu, parpol harus menyerahkan dokumen secara langsung ke KPU. Saat parpol secara bersamaan berupaya mengunggah berkas caleg via online, saat itulah menurut KPU, Sipol sulit diakses karena tak kuat menerima besarnya data.(kb/kps/dbs)