Beranda Regional Simpan 538 Gram Sabu di Dalam Pembalut, Seorang Penumpang Pesawat Ditangkap

Simpan 538 Gram Sabu di Dalam Pembalut, Seorang Penumpang Pesawat Ditangkap

SEMARANG, TVBERITA.CO.ID- Seorang penumpang pesawat Air Asia AK 328 rute Kuala Lumpur-Semarang, EW (41), ditangkap petugas Bea dan Cukai Jawa Tengah. EW ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu 538 gram di dalam pembalut yang dikenakannya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY Parjiya mengatakan, EW ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara Ahmad Yani, Semarang, Senin (19/2/2018) pukul 09.15.

Perempuan asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, itu sebelumnya terbang dari Malaysia menuju Semarang. Penemuan itu, sambung dia, berkat analisis profiling terhadap salah satu penumpang. Pemeriksaan fisik pun dilakukan terhadap penumpang itu.

“Dari pemeriksaan ditemukan satu bungkus kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakai,” kata Parjiya di Semarang, Kamis (22/2/2018).

Kristal bening yang diduga sabu itu kemudian dilakukan pengujian. Dari pengujian, disimpulkan bahwa barang itu positif mengandung metamfetamin.

“Total 538 gram. Bea dan Cukai membawa EW ke kantor Bea dan Cukai untuk pemeriksaan dibantu tim Reserse Narkotika Polda Jateng,” tambahnya.

Parjiya menduga EW sudah kerap menyelundupkan narkotika. Hal itu karena metode penyelundupan bukan disimpan di dalam koper, melainkan di dalam pembalut.

“Tersangka ini sudah familiar,” ucapnya.

Hingga kini penyidik masih berusaha mengembangkan temuan itu. Belum diketahui status EW itu sebagai kurir atau sebagai pengedar narkotika.(KB)