Beranda Regional Simpan 538 Gram Sabu di Dalam Pembalut, Seorang Penumpang Pesawat Ditangkap

Simpan 538 Gram Sabu di Dalam Pembalut, Seorang Penumpang Pesawat Ditangkap

SEMARANG, TVBERITA.CO.ID- Seorang penumpang pesawat Air Asia AK 328 rute Kuala Lumpur-Semarang, EW (41), ditangkap petugas Bea dan Cukai Jawa Tengah.

EW ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu seberat 538 gram di dalam pembalut yang dikenakannya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY Parjiya mengatakan, EW ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Senin (19/2/2018) pukul 09.15 WIB.

Perempuan asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, itu sebelumnya terbang dari Malaysia menuju Semarang. Penemuan itu, sambung dia, berkat analisis profiling terhadap salah satu penumpang. Pemeriksaan fisik pun dilakukan terhadap penumpang itu.

“Dari pemeriksaan ditemukan satu bungkus kristal bening diduga sabu yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakai,” kata Parjiya, di Semarang, Kamis (22/2/2018).(KB)