Beranda Regional Simpatisan HRS Audiensi dengan DPRD Karawang, Bahas Ini.. 

Simpatisan HRS Audiensi dengan DPRD Karawang, Bahas Ini.. 

Menyusul vonis 6 tahun penjara yang di dakwakan kepada Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung Bogor, para simpatisan HRS audiensi dengan Komisi IV DPRD Karawang.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin (Ibe) mengungkapkan bahwa kedatangan para simpatisan HRS ke Komisi IV yaitu untuk mendoroang agar proses hukum yang menimpa HRS dilakukan secara transparan.

“Kasus Mbah Habib Rizieq ini harus ditangani secara transparan dan seadil-adilnya karenya banyak umat muslim yang terdzalimi dengan putusan terhadap imam besar mbah Habib Rizieq ini,” kata Asep, Selasa (8/6/2021)

Politisi partai berlambang pohon beringin ini juga menambahkan kedatangan simpatisan HRS ini bukan mengatasnamakan Front Pembela Islam namun sebagai umat muslim yang merasa simpati dengan HRS.

“ya mereka mengatasnamakan umat muslim Karawang, karena memang terdiri dari berbagai lata belakang, ada pengasuh pondok pesantren, pengasuh majlis taklim dan juga memang ada beberapa orang yang pernah menjadi pengurus FPI, kami siap memberikan dukungan moril agar kasus HRS ini bisa ditangani secara transparan dan adil,” pungkasnya. (ddi)