Beranda Headline Simsalabim ala Karawang Theatre Night Mart: Nekat Buka Meski Belum Berizin

Simsalabim ala Karawang Theatre Night Mart: Nekat Buka Meski Belum Berizin

Izin Karawang theatre night
Karawang Theatre Night Mart.

KARAWANG – Karawang Theatre Night Mart dijadwalkan akan resmi dibuka pada Kamis (8/1) malam. Padahal, Tempat hiburan malam (THM) tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Bidang Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Karawang, Andri Yulianto mengatakan, sejauh ini perizinan bangunan Theatre Night Mart belum diterbitkan karena tidak memenuhi ketentuan administrasi dan Standar Perencanaan Teknis Bangunan Gedung.

“Manajemen Theatre Night Mart memang sudah mengajukan permohonan perizinan. Namun karena masih terdapat kekurangan administrasi, pengajuan tersebut kami kembalikan sehingga statusnya menjadi perbaikan dokumen pada sistem SIMBG ,” ujar Andri.

Baca juga: Nusron Wahid Dorong Peran Aktif Tokoh Agama Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Menurutnya, dokumen pengajuan izin yang dilayangkan Theatre Night Mart cacat administratif. Sebab terdapat ketidaksesuaian antara dokumen pengajuan dengan kondisi bangunan di lapangan.

“Dalam dokumen pengajuan pemohon mengajukan izin restoran. Berdasarakan hasil expose bersama Tim Profesi Ahli dari Dinas PUPR bahwa terdapat cacat administratif yang mempengaruhi standar dari perencanaan bangunan gedung yang diajukan sehingga tidak identik spesifik standar restoran.