Beranda Karawang Sinergi ATR/BPN dan Kemenag Karawang Tertibkan Tanah Wakaf dan Aset Keagamaan

Sinergi ATR/BPN dan Kemenag Karawang Tertibkan Tanah Wakaf dan Aset Keagamaan

Sertipikat Kemenag dan atr/bpn karawang
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, Senin (20/10).

KARAWANG – Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, Senin (20/10).

Kunjungan itu dilakukan demi memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi pemerintah, utamanya dalam menertibkan program sertipikasi tanah wakaf serta penataan aset keagamaan.

Kepala Kemenag Karawang, Sopian, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah ATR/BPN Karawang.

Baca juga: PKL Liar Bikin Eks Pasar Rengasdengklok Kumuh, DPRD Karawang Desak Satpol PP Bertindak

“Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Langkah BPN Karawang dalam membantu penertiban dan sertipikasi tanah wakaf sangat penting agar aset keagamaan memiliki kepastian hukum dan bisa dimanfaatkan optimal oleh masyarakat,” ujar Sopian.

Ia menambahkan, kerja sama lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat peran Kemenag dalam menjaga aset umat sekaligus mendorong tata kelola keagamaan yang lebih tertib dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang, Uunk din Parunggi, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kemenag.

Baca juga: Sambut Hari Santri Nasional 2025, Kemenag Karawang Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

“Kami di BPN berkomitmen untuk terus bersinergi dengan semua pihak, khususnya Kementerian Agama. Tanah wakaf dan aset keagamaan harus dikelola dengan tertib dan memiliki legalitas yang jelas, agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Uunk.

Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara BPN dan Kemenag Karawang, terutama dalam upaya penataan tanah wakaf, tempat ibadah, serta aset keagamaan lainnya di wilayah Kabupaten Karawang. (*)