Beranda Regional Siswa Dilarang Bawa Kendaraan, Pemkot Bekasi Luncurkan Bus Sekolah

Siswa Dilarang Bawa Kendaraan, Pemkot Bekasi Luncurkan Bus Sekolah

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Pemerintah Kota Bekasi pada pagi ini, Kamis (10/01), meluncurkan bus sekolah. Langkah ini diambil sebagai solusi atas kebijakan larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah.

Untuk sementara baru ada 1 unit armada bus sekolah. Kedepan, jumlahnya akan terus ditambah. Termasuk penambahan trayek ke wilayah yang melewati lokasi sekolah. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengantar langsung para siswa menuju sekolah dengan mengemudikan bus sekolah tersebut.

“Ada 20 armada ini jenisnya medium bus yang merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Bus Sekolah ini, sengaja diluncurkan guna menjawab keresahan para orangtua murid terkait larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah serta memberikan fasilitas para siswa untuk menuju ke sekolah,” ungkap Rahmat Effendi.

Lebih lanjut Walikota Bekasi bercerita bahwa Jaman dia dulu, sekolah itu masih jalan kaki. Saat ini Alhamdulillah,Pemerintah Kota Bekasi luncurkan bus sekolah.

“Ini merupakan jawaban terkait larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah. Mewujudkan Kota layak anak, dan tentunya dengan adanya bus sekolah ini para siswa bisa terhindar dari hal- hal yang membahayakan,” kata Rahmat Effendi sambil mengemudikan Bus Sekolah.

Armada sekolah diprioritaskan untuk semua kalangan pelajar. Makanya harapan kedepannya, 6 unit armada bus sekolah akan disiapkan. Akan tetapi, kedepan jumlahnya bisa bertambah. Seiring dengan minat siswa menggunakan bus pemerintah tersebut tinggi. Tak hanya itu, trayeknya juga akan ditambah.Terutama, wilayah yang tidak ada akses kendaraan umum.

“Dengan adanya bus sekolah ini, pihaknya berharap para pelajar tak lagi membawa kendaraan ke sekolah. Sebab, banyak hal negatif ketika pelajar membawa kendaraan. Seperti, melanggar UU Lalulintas, karena mayoritas mereka belum cukup umur untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi.” bebernya.(ais/ris)