PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkades Sukatani Kecamatan Sukatani Purwakarta yang dilaksanakan beberapa waktu lalu yang sudah diperiksa oleh pihak Mapolres Purwakarta, pihak panitia Pilkades akan dipanggil kembali untuk diminta keterangannya oleh pihak penyidik.
Sebelumnya pihak penyidik Polres Purwakarta sudah memanggil panitia Pilkades dan pihak terkait lainnya karena adanya aduan dari warga tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkades sebesar Rp 65 Juta yang dianggap tidak didistribusikan kepada warga dengan jumlah pemilih sekitar 250 orang dengan benar.
Kanit III Tipikor Reskrim Polres Purwakarta Iptu Atik saat ditemui mengatakan pihaknya masih akan memanggil pihak panitia Pilkades Sukatani untuk diminta keterangannya untuk kelengkapan pemberkasan nanti.
“Kami masih akan memanggil kembali pihak panitia Pilkades untuk diminta keterangannya untuk melengkapi pemberkasan sebelumnya yang telah dilakukan pada saat meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelas Kanit III Tipikor Polres Purwakarta Iptu Atik, Senin (29/1).
“Sebelumnya kami mendapat pelaporan dari warga tentang dugaan anggaran Pilkades sebesar Rp 65 Juta yang tidak digunakan dengan benar, kalaupun ada dugaan korupsi kami belum bisa menyimpulkannya karena baru dugaan, dan kami masih akan memeriksa dan kembali memanggil pihak Panitia Pilkades untuk diminta keterangannya melengkapi pemberkasan sebelumnya,” tegasnya.
Sementara Ketua Panitia Pilkades Heri Kuswanto dalam pesan singkatnya mengatakan telah memberikan keterangan dengan lengkap dan siap dipanggil kembali bila diperlukan.
“Saya sudah memberikan keterangan dan sudah saya jelaskan kepada pihak penyidik, kalaupun dianggap belum lengkap maka saya siap dipanggil kembali,”ujar Heri dalam pesan singkatnya.(trg/ris)