Beranda Karawang Soal Dilaporkannya Bawaslu ke DKPP, Pengamat: Bentuk Fungsi Kontrol Masyarakat

Soal Dilaporkannya Bawaslu ke DKPP, Pengamat: Bentuk Fungsi Kontrol Masyarakat

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Dilaporkannya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kaitan dugaan adanya pelanggaran dalam proses rekruitmen Panwascam, disorot Pengamat Politik dan Pemerintahan Kabupaten Karawang, M. Gary Gagarin, SH., MH.

Gary mengaku prihatin dan menilai adanya pengaduan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat yang menginginkan adanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Artinya lanjut Gary, apa yang dilakukan masyarakat adalah hal yang bagus, karena masyarakat turut ikut berpartisipaai untuk mensukseskan penyelenggaran Pilkada Karawang yang akan digelar bulan September mendatang.

“Jika melihat beberapa dugaan pelanggaran yang diadukan ke DKPP, maka saya juga mendukung agar pengaduan tersebut dibuktikan kebenarannya, karena nanti akan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu itu sendiri,” kata Gary menjelaskan kepada Tvberita.co.id, Jumat (14/2)

Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang ini menegaskan, Bawaslu harus menjaga integritasnya dan memegang teguh peraturan perundang-undangan agar masyarakat dapat menikmati proses demokrasi sesuai dengan amanat Undang-undang.

“Semua masyarakat harus terus mengawal agar Pilkada Karawang 2020 dapat berjalan dengan baik. Jika temukan pelanggaran ya, harus dilaporkan !!,” ujar Gary menandaskan. (nna/dhi)