Beranda Regional Soal Disiplin ASN, Asgun: Harus Ada Sanksi yang Jelas

Soal Disiplin ASN, Asgun: Harus Ada Sanksi yang Jelas

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Pengamat pemerintahan Asep Agustian meminta Pemkab Karawang jeli dalam menentukan kebijakan soal disiplin ASN. Ia khawatir ASN di lingkungan Pemkab Karawang mengakali aturan tersebut, misalnya soal absensi.

“Teknis absensi harus ditentukan mulai jam berapa. Hal ini untuk mengindari pegawai melakukan absensi masuk kerja dan pulang kerja sesuai aturan, tetapi pada saat jam kerja tidak ada di tempat kerja,” ujar Asep. 

Asep juga meminta Pemkab Karawang tak memberikan sanksi bodong. Artinya, sanksi hanya dibuat untuk menakut-nakuti semata.”Sanksinya harus jelas dan memberikan efek jera bagi yang melanggar,” tandasnya.

Ia juga meminta pengawasan terhadap kinerja ASN diperketat. Hal ini untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menjatuhkan sanksi bagi pegawai yang malas-malasan bekerja saat Ramadhan.

“Sanksi diberikan sesuai prosedur, mulai dari teguran hingga pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Teddy Rusfendy Sutisna, Rabu (16/5/2018).

Teddy mengatakan, jam kerja pegawai sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. Sementara pada Sabtu dari pukul 07.00-13.00 WIB.

“Ini untuk memberikan kesempatan kepada mereka (ASN) untuk merayakan kegiatan di bulan Ramadhan, di mana malam harinya melaksanakan salat Tarawih,” ungkapnya.

Pengawasan kinerja ASN, kata sekda, diserahkan kepada atasan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM).(KB)