Beranda Regional Soal Gedung Pemda II, DPRD Bakal Panggil Dinas PUPR

Soal Gedung Pemda II, DPRD Bakal Panggil Dinas PUPR

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Komisi III DPRD Kabupaten Karawang akan panggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempertanyakan gedung kantor Pemda II Karawang yang masih belum ditempati.

Sementara secara tahun anggaran pembangunan tersebut sudah selesai bahkan pembayaran pun sudah rampung.

Komisi III mengaku tidak pernah diberikan laporan oleh pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif melalui dinas terkait, mengenai progress pembangunan gedung mewah berlantai lima tersebut.

“Belum ditempati ya, seharusnya tahun ini sudah bisa ditempati. Kita akan panggil karena bagian dari tugas kita melakukan pengawasan,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Dedi Rustandie kepada Koran Berita, Senin (14/1) di ruang kerjanya.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, terhitung sampai hari ini secara teknis detail pembangunan belum ada laporan dan data sejauh mana tingkat penyelesaiannya dan persoalannya dari Dinas PUPR sendiri.

“Belum ada laporannya. Kita akan cek kesiapan teknis dan non teknisnya dari dinasnya kita lihat dulu seperti apa,” ucapnya.

Dedi menuturkan, selain melakukan pemanggilan, pihaknya pun akan mengecek langsung ke lapangan bagaimana kesiapan gedung Pemda II tersebut.

“Ya ,jika memang sudah bisa ditempati ya segerakan, karena jika dibiarkan terlalu lama dikhawatirkan bangunan akan rusak. Kita akan cek kesiapan lokasinya sepeti apa,” pungkasnya. (Nna/fzy)