Beranda Regional Soal Gepeng, Satpol PP dan Dinsos Karawang Saling Lempar

Soal Gepeng, Satpol PP dan Dinsos Karawang Saling Lempar

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Dua dinas terkesan saling lempar soal penangangan gelandangan dan pengemis (Gepeng). Menurut Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang Rakhmat Gunadi, selama ini dinas terkait sepertinya membiarkan saja kondisi itu. Karena tidak ada upaya apa pun untuk menertibkan gepeng yang banyak terlihat di sejumlah titik, akhirnya Satpol PP yang melakukan razia.

“Padahal tupoksi Satpol PP kan penegakan Perda. Namun karena ada kewajiban menjaga ketertiban juga, terpaksa kami menertibkan para gelandangan dan pengemis,” tukasnya.

Namun setiap kali Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia gelandangan dan pengemis, tidak ada upaya apa pun dari dinas terkait.

“Setelah dirazia, paling-paling kami data dan lakukan pembinaan, setelah itu dilepaskan kembali,” kata Gunadi.

Sehingga, katanya, tidak ada efek jera, karena setiap kali dirazia, hanya dilakukan pendataan, setelah itu dilepaskan kembali. Rata-rata setiap kali razia, sedikitnya 9 sampai 11 gelandangan dan pengemis berhasil dirazia.

“Razia kami lakukan paling banyak 3 kali seminggu, atau minimal sekali seminggu,” jelasnya.

Gunadi berharap, dinas terkait bisa melaksanakan tupoksinya, sehingga Satpol PP bisa fokus kepada tupoksinya yakni penegakan Perda.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Setya Dharma yang dikonfirmasi Koran Berita, Senin (1/1/2018) tidak membantah. Namun menurutnya, hal itu bukan karena pihaknya tutup mata, tetapi lebih dikarenakan Dinsos tidak memiliki anggaran untuk menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut, serta tidak memiliki tempat yang memadai untuk menampung mereka.

“Anggaran untuk penanganan gelandangan dan pengemis memang tidak ada. Kalaupun ada, yaitu program pembinaan kepada anak jalanan, namun itu pun anggarannya kecil hanya sekitar Rp. 90 juta itu pun sudah termasuk biaya hidup mereka dan alat didalamnya, sehingga jumlah anak jalanan yang dibina juga tidak banyak,” katanya.

Dijelaskannya, Dinas Sosial sejak tahun 2016 sudah pernah mengajukan sebuah rumah singgah bagi para PMKS sebagai tempat melakukan pembinaan bagi mereka sebelum akhirnya dikembalikan lagi kepada masyarakat dengan dibekali keahlian dan modal untuk mereka berusaha. Hanya saja, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah maka keberadaan rumah singgah tersebut hanya sekedar wacana.

Akan tetapi, lanjut Setya, Dinsos sudah melakukan upaya terbaik dengan mengirimkan setiap tahunnya sekitar 30 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Kabupaten Karawang ke rumah singgah milik Propinsi Jawa Barat yang ada di Kabupaten Bekasi yang beralamat di Villa 200 Blok A51 Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan.

“Setiap tahun kita kurang lebih mengirimkan mereka sebanyak 30 orang, untuk dibina dan dibekali keahlian, segitu juga sudah Alhamdulillah ya, karena memang kuotanya terbatas setiap tahunnya,”paparnya.

Dikatakannya, selain tidak adanya anggaran, Dinsos juga tidak memiliki sumber daya manusia dan sarana untuk membina gelandangan dan pengemis.

“Kalau memang anggaran dan SDM tidak ada, gimana mau menanganinya,” tukasnya.

Oleh karenanya, pihaknya berencana ketika gedung perkantoran Pemda II selesai dibangun, kantor dinsos lama yang saat ini ditempati rencananya akan dijadikan kantor kesekretariatan Program Keluarga Harapan ( PKH) dan sekretariat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Sementara separuhnya akan digunakan untuk rumah singgah PMKS.

“Jadi nanti setelah gedung Pemda II selesai dibangun, kita akan pindah kesana, dan sementara di tahun 2018 kita terlebih dahulu akan punya rumah singgah bayi dan balita yang terletak di jalan Thampomas Karang Pawitan, Karawang Barat, dimana nantinya bayi-bayi yang terlantar atau dibuang akan ditampung disana sambil menunggu proses adopsi,”papar Setya.(cr2/ds)