Beranda Regional Soal Limbah RSUD, Wabup Bohong

Soal Limbah RSUD, Wabup Bohong

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Tudingan pihak RSUD Sayang Cianjur melalui Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang menyebutkan permasalahan menumpuknya limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) itu gara-gara kesalahan pihak ketiga, ternyata itu bohong. Benarkah?

Ya, kebohongan tersebut terungkap setelah Berita Cianjur mengonfirmasi langsung terhadap PT Wastec International, yakni pihak ketiga yang memiliki kontrak dengan RSUD Sayang Cianjur, untuk mengolah dan mengangkut limbah B3 di rumah sakit plat merah tersebut.

“Saya sebenarnya tidak mau banyak ngomong, tapi kalau RSUD menyalahkan kami, ya kami jelas punya buktinya. Intinya kami belum dibayar oleh pihak RSUD sejak awal kontrak,“ ujar Marketing PT Wastec International, Dedi saat dihubungi Berita Cianjur, Rabu (17/1/2018).

Saat ditanya soal tudingan yang menyebutkan Wastec tengah dalam permasalahan dan diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Dedi menyebutkan, pihaknya tidak ada kaitannya dengan DLH Cianjur karena pelaporannya langsung ke pemerintah pusat.

“Diperiksa apa? Tak ada kaitannya. Soal tudingan yang menyebutkan gudang kami overload, itu tidak benar juga. Logikanya, kalau gudang kami overload, ya rumah sakit lainnya gak akan kami angkut limbahnya. Faktanya, rumah sakit yang kontrak juga dengan kami tak ada masalah tuh,” jelasnya.

Dedi mengaku, saat ini pihaknya berencana akan mengirimkan invoive (faktur tagihan, red) kepada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkab Cianjur itu. Selama ini, sambung Dedi, pihak RSUD terkesan mempersulit.

“Sekali lagi, intinya belum ada pembayaran sama sekali. Jadi selama ini, pihak RSUD memang membuat kami sulit,“ akunya.

Terkait waktu kontrak, Dedi memaparkan, PT Wastec International menjalin kontrak dengan RSUD pada 2017 melalui penunjukkan langsung.

“Sebelumnya RSUD bermasalah dengan medipes di akhir tahun. Karena kontraknya akhir tahun dan tak mungkin dilakukan tender ulang, maka saat itu kami ditunjuk langsung dan transporter (pengangkutan) kami Jalur Hijau. Soal detail waktu kontrak, saya tidak tahu pasti, nanti akan saya tanyakan kepada pihak legal kami,“ ungkapnya.

Kebohongan pernyataan pihak RSUD Sayang Cianjur melalui Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, semakin menguat ketika Berita Cianjur mengonfimasi terhadap rumah sakit lainnya di Cianjur, yakni Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH).

Bagian Sarana Prasana RSDH, Rizki Rahmawati mengatakan, kontraknya dengan PT Wastec International berjalan lancar. Limbah medis B3 di RSDH secara rutin diolah dan diangkut oleh pihak ketiga.

“Alhamdulillah pengangkutan di kita itu lancar-lancar saja. Pihak ketiga pemusnah kami Wastec, sementara pengangkutnya Jalur Hijau. Kerja sama dengan dua pihak itu semuanya lancar tak ada kendala,“ paparnya.

Rizky menambahkan, keputusan memilih PT Wastec International dan Jalur Hijau tersebut berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Cianjur.

“Tahun 2012 memang pernah ada kendala dengan pihak ketiga sebelumnya, yakni Medipes. Saat itu kami langsung mencari informasi ke Dinas Kesehatan dan RSUD. Ternyata di RSUD juga kerja sama dengan Wastec, baru kami juga memutuskan untuk menjajaki dengan Wastec dan akhirnya terjalin kerja sama,“ katanya.

“Kontrak dengan Wastec itu RSUD dulu, lalu kita mengikutinya. Bahkan jadwal pengangkutannya pun kita mengikuti dan menyesuaikan Dinkes dan RSUD. Terakhir minggu kemarin diangkut semua limbah B3 di RSDH ini,“ tambahnya.

Di RSDH, sambung Rizky, pengangkutan limbah medis B3 dilakukan dua kali dalam satu bulan. Satu kalinya mencapai 1 kuintal limbah. “Pokoknya di kita itu dalam satu bulan bisa menghasilkan limbah B3 sekitar 1,5 ton, mungkin tak akan sebanyak seperti di RSUD. Sementara kerja sama kami dengan Wastec sudah berjalan sejak tahun 2015,“ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, meski berbahaya bahkan mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, namun persoalan limbah medis B3 di RSUD Sayang Cianjur, yang dibiarkan menumpuk di ruangan terbuka, belum juga teratasi.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena kesalahan pihak ketiga yang memiliki kontrak dengan RSUD Sayang Cianjur, sebagai pihak pengangkut limbah medis B3.

Menurutnya, pihak ketiga yakni Wastec saat ini tengah mengalami permasalahan dan tengah diperiksa Dinas Lingkungan Hidup Cianjur. Alhasil belum memiliki izin lagi untuk mengangkut limbah medis B3.

“Kontrak RSUD dengan Wastec ini sejak tahun 2017. Karena sedang ada masalah, sudah 3 minggu Wastec tidak mengangkut limbah medis B3 di RSUD, karena di gudangnya sudah overload,“ ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/1/2018).

Sebagai tindakan sementara, Herman mengaku sudah menginstruksikan Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia, untuk mengamankan limbah medis B3 yang menumpuk, agar terbebas dari tertularnya berbagai penyakit.

“Jadi sambil menunggu Wastec atapun kontrak baru dengan yang lainnya, kami instruksikan agar limbah medis tersebut ditutup dan dibuat pembatas. Sehingga bisa aman dalam waktu beberapa hari ke depan,“ jelasnya.

Herman mengaku baru mengetahui permasalahan tersebut sejak Senin (15/1/2018), dari laporan sejumlah wartawan dan pihak RSUD Sayang Cianjur.

Saat ini, sambung Herman, RSUD Sayang Cianjur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tengah berupaya mencari pihak ketiga lainnya, jika Wastec tidak bisa melanjutkan kontrak.

“Menurut informasi, di Jawa Barat ini ada 4 pihak ketiga yang direkomendasikan. Selain Wastec, ada juga Medipes, Tenang Jaya dan Jalan Hijau. Tapi Jalan Hijau hanya pengangkutan saja. Jadi kami lebih berharap terhadap Tenang Jaya yang bisa mengolah dan mengangkut limbah medis B3,“ ucapnya.

Sebelum dengan Wastec, Herman menyebutkan RSUD pernah bekerjasama dengan Medipes. Namun seperti yang terjadi dengan Wastec, pengelolan limbah medis B3 oleh Medipes pun pernah gagal. Alhasil, permasalahan buruknya pengelolan limbah bahan berbahaya dan beracun di RSUD Cianjur ini bukanlah yang pertama kalinya.

Saat ditanya tindakan yang dilakukan terhadap RSUD Cianjur yang sudah lalai, Herman menyebutkan tindakan hanya ditujukan kepada Wastec, yakni pihak ketiga yang melakukan kelalaian atau kesalahan.

“Jadi yang diperiksa itu pihak pelaksana yang lalai, RSUD sudah memberikan teguran. Tindakan terhadap Wastec akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,“ ucapnya.(KB)