Beranda Regional Soal Mahar Politik, Dua Ketua Partai Mangkir Panggilan Polisi

Soal Mahar Politik, Dua Ketua Partai Mangkir Panggilan Polisi

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Terkait dugaan mahar politik terhadap tiga parpol yang diberikan oleh Komarudin Mutaqin yang diduga untuk memuluskan Komarudin Mutaqin maju di Pilkada Purwakarta melalui tiga parpol tersebut.

Kuitansi yang beredar yang menerangkan Komarudin Mutaqin memberikan uang sebesar Rp 500 juta untuk ketiga partai pun muncul yang belakangan menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat, Panwaslu Purwakarta pun telah memanggil para Ketua partai PPP, Nasdem dan Demokrat untuk diminta keterangan, namun Komarudim Mutaqin enggan memenuhi panggilan Panwaslu Purwakarta karena menganggap tidak ada kewajiban untuk memenuhi panggilan tersebut.

Dan pada akhirnya pihak Mapolres Purwakarta pun memanggil Ketiga Ketua Partai untuk diminta keterangannya terkait beredarnya kuitansi dengan nilai Rp 500 Juta untuk tiga Parpol tersebut, Selasa (23/1).

Ketua DPC Partai Demokrat Toto S Sandi pun telah memenuhi panggilan pihak Mapolres sebelumnya, namun dua orang Ketua Parpol NasDem dan PPP Purwakarta berikut Komarudin Mutaqin Rabu (24/1) yang seharusnya memenuhi panggilan Mapolres Purwakarta mangkir dari panggilan.

“Seharusnya hari ini mereka datang, tetapi belum ada yang datang juga sampai hari ini,”jelas Kanit III Tipikor Polres Purwakarta Iptu Atik dalam pesan singkatnya, Rabu (24/1).

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana mengatakan masih mendalami permasalahan ini.

“Masih kita dalami, kalau terbukti kita lanjut sidik,”jelasnya singkat.

Komarudin Mutaqin sendiri masih tercatat sebagai pegawai ASN di Kecamatan Pondok Salam dan salah satu orang yang berperan dalam pembebasan lahan yang akan digunakan oleh Kereta Api Cepat diwilayah Purwakarta.(trg/ris)