
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tengah memverifikasi gedung sekolah yang rusak untuk dilakukan klasifikasi tingkat kerusakan bangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pembangunan gedung sekolah rusak bakal dilakukan berdasarkan data. Tujuannya agar tak salah kebijakan.
Bupati Karawang, kata Aang, menargetkan persoalan sekolah rusak tuntas selama lima tahun ke depan. Caranya dalam satu tahun difokuskan per daerah pemilihan.
Baca juga: Penanganan Kasus di Kejari Purwakarta, Kajari Sebut Jangan Ada Dusta Diantara Kita
Pada tahun pertama akan dikonsentrasikan pada dapil satu di Kecamatan Karawang Barat, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Pangkalan, dan Tegalwaru. Kemudian tahun selanjutnya diteruskan ke dapil lain.
“Itu dengan konsekuensi tidak ada yang rusak. Saat ini sedang memverifikasi data mana yang masuk kategori rusak berat atau tidak,” kata Aang, Rabu (22/1).
Perbaikan sekolah rusak, kata Aang, tidak seluruhnya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca juga: DPRD Karawang Ingatkan Pembangunan Sekolah Rusak Parah Harus Diprioritaskan
Sebab, berdasarkan amanat Pemerintah Pusat, kemandirian viskal daerah harus ditingkatkan menjadi 50 persen. Salah satunya berkolaborasi dengan program corporate social responsibility (CSR).
“Intervensinya adalah bentuk program, jadi hanya penerima manfaat. Misal kalau memang dibangunnya sekolah atau misalnya dari mebelernya, kita hanya penerima saja,” kata Aang.