Beranda Regional Staf Keuangan First Travel Mengaku Sudah Kembalikan Separuh Uang Sejumlah Calon Jemaah

Staf Keuangan First Travel Mengaku Sudah Kembalikan Separuh Uang Sejumlah Calon Jemaah

DEPOK, TVBERITA.CO.ID- Mantan staf keuangan First Travel, Nur Halimah, mengaku pernah mengembalikan sebagian uang sejumlah calon jemaah umrah yang telah membayar ke perusahaan.

Pengembalian dilakukan sekitar awal 2017 karena banyaknya desakan dari calon jemaah yang tak kunjung berangkat.

“Sudah (refund), 50 persen dari setoran,” ujar Nur saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/3/2018).

Pengembalian uang baru dilakukan Nur terhadap 10 calon jamaah. Jumlah tersebut sangat tak sebanding dengan jumlah korban First Travel yang belum diberangkatkan, yakni 63.310 orang. Pembayaran itu dilakukan secara tunai.

“Kembalikannya di kantor Simatupang,” kata Nur. Pengembalian uang juga dilakukan melalui transfer. Staf keuangan lainnya, Atika Adinda Putri mengaku mentransfer langsung pengembalian sebagian uang ke rekening calon jamaah.

“Saya transfer ke 50 orang lebih. Sudah dari Februari 2017 kita bayarkan,” kata Atika.

Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.

Mereka menjanjikan calon jemaah akan diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.(KB)