BEKASI – Seorang tahanan titipan berinisial ZAN (26) ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi pada Mei 2024 silam. Keluarga menduga bahwa ZAN tewas akibat dianiaya.
Pasalnya, keluarga melihat terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat itu ditemukan pada 31 Mei 2024 silam dengan kondisi gantung diri.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, keluarga yang menaruh curiga langsung membuat laporan kepolisian.
Baca juga: Warga Cikampek Karawang Kaget Ada Wanita ODGJ di Atas Genteng Masjid, Awalnya Sempat Dikira Hantu
Namun saat polisi hendak melakukan autopsi untuk mendalami kematian ZAN, keluarga korban menolak.
“Namun pada saat tim dari RS Polri mau melakukan autopsi keluarga dari korban menolak untuk dilakukan autopsi. Pada saat itu langsung dibawa pulang ke Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut untuk dikebumikan di sana,” kata Firdaus, Jumat (28/6/2024).
“Dengan berkoordinasi dengan keluarga korban, untuk yang pertama kita sudah melakukan ekshumasi atau gali kubur dan juga melakukan autopsi di tempat korban dimakamkan di kabupaten Tapanuli Tengah,” katanya.
Polisi kini tengah menunggu ada atau tidaknya dugaan penganiayaan lewat hasil autopsi. Firdaus memastikan polisi tengah menyelidiki kasus ini. “Ya nanti kita menunggu hasil dari ekshumasi dari dokter forensik Polda Sumatera Utara,” katanya.
Baca juga: Disdukcapil Karawang Sisir Adminduk Warga Pesisir Tedampak Banjir Rob
Dalam laporan kepolisian itu, pihak keluarga juga mengaku korban sempat meminta duit dan mendapatkan ancaman. Polisi kini juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami hal itu.









