Beranda Regional Tahun 2019, Pemkab Bekasi akan Buka Mal Pelayanan Publik

Tahun 2019, Pemkab Bekasi akan Buka Mal Pelayanan Publik

BEKASI TVBERITA.CO.ID-Demi mendekatkan dan melayani masyarakat yang ingin mengurus perijinan, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPpungkasnya.aten Bekasi berencana membuka layanan publik di Mall.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Penanaman Modal, Mohammad Said yang di wawancarai mengatakan memang ada rencana kearah situ untuk membuka layanan publik di mall guna memberikan layanan kepada masyarakat terutama dari wilayah yang jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
 
“Rencana kita ingin membuka satu atau dua gerai layanan publik di mall pada tahun 2019. Tapi untuk saat ini pihaknya akan lakukan survei dahulu lokasi atau tempat yang lebih pas yang padat penduduknya dan pelaku usaha,”ujarnya di wawancarai, Selasa (4/12/2018)
 
Menurutnya, keinginan membuka layanan publik di mall diakuinya sebagai tuntutan dari perubahan zaman. Apalagi di era zaman now yang namanya layanan harus di dekatkan kepada masyarakat. Boleh di bilang layanan mall publik ini meniru dari daerah lain yang sudah sukses melakukan pelayanan publik di dalam mall.
 
“Kota Bekasi saya akui sangat maju dalam bidang pelayanan. Bahkan mendapatkan nilai A dari Kemenpan RB dalam hal bidang pelayanan perijinan di mall publik,”kata dia
 
Dirinya berharap semua stakeholder bahu membahu, saling mensupport dan membantu terwujudnya pelayanan mall publik,” sambungnya
 
Jadi semua bentuk pelayanan termasuk pelayanan yang ada di kepolisian nanti akan di konperensifkan. Karena adanya pelayanan perijinan satu pintu itu sudah ada tim satgas percepatan perijinan yang di bentuk yang mana di dalamnya sekda sebagai ketua kemudian ada anggota polres, kejaksaan, inspektorat dll itu ada semua.
 
“Mereka punya struktur sendiri untuk memantau proses perijinan yang ada selama ini. Dalam hal ini pelayanan perijinan publik di mall memang sudah di nantikan oleh masyarakat,” pungkasnya.(Gil/ris)