
KARAWANG – Wakil Ketua (Waka) DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, mewanti-wanti setiap sekolah agar jangan melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan alibi apapun.
Hal ini Dian tegaskan melihat ramainya praktik pungli di lingkungan sekolah, terutama perihal buku pelajaran atau perihal bantuan untuk siswa.
Baca juga: Program 3 Juta Rumah: Purwakarta Dapat Kuota 1.000 Unit, Tahun Ini Dibangun 300
“Kami mengimbau kepada sekolah jangan sampai ada budaya-budaya yang kurang baik (pungli),” ujarnya usai menyalurkan bantuan PIP di SDN Mekarjati 2 pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dian mengatakan, untuk mencegah praktik pungli pihaknya terus melakukan monitoring, termasuk meninjau secara langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Karawang.
Baca juga: SMPN 1 Purwakarta Terapkan MPLS Ramah, Fokus pada Penguatan Karakter Siswa Baru
Ia mencontohkan, pihaknya hari ini menyalurkan bantuan PIP secara langsung, memastikan seluruh bantuan diterima tepat sasaran.
“Misal terkait PIP tadi, makanya kami memanggil para orang tua lalu cek satu-satu anak yang bersangkutan, lalu kita panggil sekolahnya juga. Dengan seperti ini menghindari yang namanya praktek pungli di sekolah untuk PIP,” terangnya.
“Kami menyalurkan bantuan lanjut, apalagi tadi ada sertifikatnya sudah dijelaskan disitu ada nomer virtual akunnya, lalu jumlahnya juga sudah ditulis disitu. Nah itu akan membantu para orang tua tahu bahwa besaran bantuannya beserta akunnya,” pungkas Dian. (*)








