Beranda Karawang Tak Ada Sosialisasi, Warga Tolak Survei Seismik di Desa Ciwaringin Karawang

Tak Ada Sosialisasi, Warga Tolak Survei Seismik di Desa Ciwaringin Karawang

Survei seismik di karawang
Salah seorang petugas survei seismik di Desa Ciwaringin, Karawang.

KARAWANG – Aktivitas topografi survei seismik di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Karawang mendapat penolakan dari warga setempat.

Alasannya, survei seismik tersebut melintasi sawah-sawah milik warga tanpa ada izin atau sosialisasi terlebih dahulu.

Tarman Mutakin (37) tokoh warga setempat menegaskan jika warga tidak mengizinkan pekerjaan survey seismik (topografi) ini dilaksanakan.

Kata dia, warga meminta aktivitas disetop sebelum ada kesepakatan ganti rugi kepada pemilik lahan akibat kerusakan yang ditimbulkan dari pekerjaan tersebut.

Baca juga: 20 Truk Dikerahkan demi Angkut Sampah Liar di Belakang Depo Pertamina Cikampek

Temuan di lapangan, petugas topografi tersebut tanpa izin atau pun pemberitahuan kepada warga langsung turun ke sawah-sawah pemasang patok-patok bambu, perlakuan ini sangat menyinggung hati warga yg lahannya dilintasi oleh pekerjaan survei seismik ini.

“Saya sudah tanya ke kepala desa. Mereka tidak mengetahui terkait pekerjaan ini (survei seismik), tetapi mereka bisa-bisanya langsung turun ke lapangan melakukan aktifitas sesimik ini,” kata Tarman atau yang akrab disapa Alo ini, Minggu, 10 September 2023.

Alo menyebutkan, petugas topografi yang berpakaian (wearpack) warna kuning ini diketahui berasal dari salah satu mitra kerja PT. Elnusa  yang merupakan rekanan dari PT Pertamina EP. Mereka sudah menyewa tempat para pekerjanya di Desa Lemahduhur, Kecamatan Tempuran.

Dia juga menjelaskan, bahwa seharusnya pihak PT Elnusa (Pertamina) melakukan survei seismik atau pengeboran dengan tahapan dan tata cara sesuai aturan. Namun, temuan di lapangan justru sebaliknya.

“Petugas survei seismik (topografi)  ini langsung turun melakukan aktifitas, tanpa ada sosialisasi  terlebih dahulu ke pemerintahan desa atau ke warga, dan juga, tidak ada pembicaraan ganti rugi untuk warga pemilik lahan atas kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh survei seismik tersebut ( penempatan patok-patok),” bebernya.

“Tadi sudah kami melarang (petugas topografi) melakukan aktifitas, Kami sarankan untuk sosilisasi dulu ke pemerintahan desa dan membicarakan ganti rugi bagi pemilik lahan yang terkena dampak,” timpalnya.

Baca juga: Kualitas Udara Memburuk, Warga Karawang Diminta Terapkan 8 Protokol Kesehatan

Alo juga menyebutkan telah bertemu dengan personil kehumasan PT Elnusa yang bernama Juanda, Sarof, Nurdin, dan Wawan. Namun mereka juga tidak bisa menjelaskan terkait program sosialisasi dan kesepakatan ganti rugi tersebut.

Seharusnya, kata dia, rekanan PT Pertamina EP ini menempuh tata cara yang baik sebelum melakukan aktivitas walaupun sudah mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten dan kecamatan.

“Tapi kan yang terdampak langsung terhadap survei seismik ini adalah pemerintahan desa dan warga sendiri,” tandasnya. (*)