JAKARTA, TVBERITA.CO.ID— Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan bahwa anggota Polri yang gagal ditetapkan sebagai calon kepala daerah dalam pilkada boleh kembali ke instansi Polri.
Saat ini, pengunduran diri 10 anggota Polri yang akan ikut pilkada masih diproses. Mereka baru menyerahkan surat pengunduran diri, tetapi belum ada pernyataan tertulis dari institusi bahwa mereka sudah tidak lagi menjabat anggota Polri.
Oleh karena itu, kata Tito, anggotanya yang tidak lolos jadi peserta pilkada bisa melanjutkan tugasnya sebagai polisi. “Kalau penetapan dia gagal dan mereka ingin terus mengabdikan diri di Polri, tidak ada larangan menerima mereka,” kata Tito di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/1/2018).
“Kalau seandainya mereka ingin tetap keluar dari Polri, kami juga akan fasilitasi. Enggak ada larangan,” lanjutnya.(KB)