Beranda Headline Tak Hanya Bupati Karawang, Ini Sederet Kepala Daerah di Jabar yang Mundur...

Tak Hanya Bupati Karawang, Ini Sederet Kepala Daerah di Jabar yang Mundur demi Jadi Caleg

kepala daerah jabar mundur jadi caleg
Ilustrasi kepala daerah di Jabar yang mundur demi jadi caleg. (Foto/istimewa)

TVBERITA.CO.ID – Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat (Jabar) memilih mundur demi mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Redaksi lalu merangkum tiga kepala daerah yang rela melepas jabatannya demi melenggang ke senayan seperti dikutip dari berbagai sumber. Berikut daftar kepala daerah di Jabar yang mundur demi jadi caleg.

Bupati Karawang

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan mundur dari jabatannya karena menjadi caleg DPR. Surat pengunduran Cellica sudah dilayangkan ke Kemendagri. Saat ini status pemberhentian perempuan yang akrab disapa teh Celli ini masih menunggu jawaban.

Ketika ditetapkan mundur, jabatan orang nomor satu di Karawang akan dialihkan ke wakilnya Aep Syaepuloh yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati.

Baca juga: Cellica Nurrachadiana Mundur, Aep Syaepuloh Jadi Plt Bupati Karawang, Ini Jadwalnya

Sebab berdasarkan surat Gubernur Jawa Barat nomor 6202/00.03.02/Pemotda ke Menteri Dalam Negeri tentang usulan calon Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota, tidak ada usulan calon pejabat untuk memimpin Karawang.

“Memang periode pemerintahan di Karawang belum habis tahun ini. Jadi kalau bupatinya mundur maka wakilnya akan menggantikan. Itu sesuai dengan aturan perundangan yang ada. Kita ikuti saja aturannya,” kata Aep Syaepuloh, Senin 21 Agustus 2023.

Bupati-Wabup Purwakarta

Keputusan mundur Cellica Nurrachadiana sebagai kepala daerah tak sendirian, sebab ada Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakilnya Haji Aming yang juga kompak mundur.

Keduanya mundur dari jabatan, karena mendaftar sebagai caleg. Anne Ratna Mustika maju sebagai bacaleg DPRD Provinsi Jawa Barat, sedangkan Haji Aming maju sebagai bacaleg DPRD Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: Menpan RB Ingatkan Pemkab Karawang Setop Bikin Aplikasi Baru, Bisa buat Rakyat Bingung

Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan bahwa surat pengunduran diri dari Anne Ratna Mustika telah terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Sementara Komisioner KPU Purwakarta Dian menjelaskan bahwa kepala dan wakil kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatan mereka apabila mendaftarkan diri sebagai caleg pada Pemilu 2024, baik itu di tingkat DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Bupati Bandung Barat

Tak hanya Cellica Nurrachadiana atau Anne Ratna Mustika, Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan juga mundur dari jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat. Dia memutuskan untuk mendaftar sebagai Caleg DPR pada Pemilu 2024.

Baca juga: Pustaka Ingatkan DPRD Karawang Jadwalkan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Cellica Nurrachadiana

Surat pengunduran dirinya sudah dilayangkan ke Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 13 Juli 2023. Mundurnya Hengky hanya berjarak 2 bulan dari masa jabatannya yang akan berakhir pada September 2023.

Hengky Kurniawan berencana maju sebagai Caleg DPR dari PDIP di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II, meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Sembari menunggu pengunduran dirinya, dia tetap fokus menuntaskan tugasnya sebagai Bupati.

Dia masih harus merampungkan beberapa janji politik hingga masa bakti habis pada 20 September mendatang. (*)