
KARAWANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Klari, Karawang mengusulkan pemerintah daerah menerapkan pengaturan jam operasional kendaraan besar seperti truk di ruas jalan Kosambi-Curug.
Hal ini menyusul insiden kecelakaan maut yang menimpa dua siswi SMPN 2 Klari di Jalan Raya Dusun Sukagalih, Desa Karanganyar, Kecamatan Klari pada Rabu (23/4) kemarin. Keduanya dinyatakan tewas setelah terlindas truk.
“Guru guru setuju ada pengaturan jam operasional truk, karena di situ kalau pagi-pagi luar biasa. Anak-anak berangkat sekolah, mobilnya besar-besar dan sering kejadian kecelakaan,” papar Ketua PGRI Klari, Lela Nurlaela, Minggu (27/4).
Baca juga: Jumlah Siswa Keracunan MBG di Cianjur Bertambah Jadi 165 Orang, Dinkes Jabar Tunggu Hasil Lab
“Kami harap ada aturan yang menunda sementara aktivitas kendaraan besar setidaknya di jam berangkat dan pulang sekolah, katakanlah semisal pas jam berangkat dari jam 06.00 sampai jam 07.30, begitu,” lanjutnya.
Dia bilang, di sepanjang ruas jalan Kosambi-Curug terdapat kurang lebih 6 sekolah yang posisinya berada di pinggir jalan. Maka tidak heran jika setiap pagi aktivitas kendaraan di ruas jalan tersebut selalu padat.
Belum lagi, kata dia, keruwetan lalu lintas diperparah dengan keberadaan angkutan besar semacam truk dan infrastruktur jalan yang rusak.