Beranda Headline Tak Mau Jadi Penonton, DPRD Karawang Ultimatum PT FCC: 60 Persen Harus...

Tak Mau Jadi Penonton, DPRD Karawang Ultimatum PT FCC: 60 Persen Harus Warga Lokal

Dprd karawang pt fcc
DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan persoalan terkait rekrutmen PT FCC Indonesia yang memicu kegaduhan.

KARAWANG – DPRD Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan persoalan terkait rekrutmen PT FCC Indonesia yang memicu kegaduhan. Perusahaan itu ramai disorot lantaran dianggap tak memprioritaskan lapangan pekerjaan bagi warga lokal.

RDP berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Karawang pada Jumat, (25/7) sore, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, Komisi 4 DPRD Karawang, Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, PT FCC Indonesia, Satpol PP hingga warga bersangkutan.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin turun langsung menjadi mediator. Pada kesempatan itu, ia meminta PT FCC Indonesia untuk memberikan 60 persen lapangan pekerjaan khusus bagi warga Karawang.

Baca juga: Persempit Celah Korupsi, KPK Harap Skor SPI Karawang Tahun Ini Bisa Tembus 78

“Kami tidak menutup, hanya 60 persen yang kita minta. Silahkan mau ada orang luar juga, jangan misal di sana 50 orang sementara orang Karawangnya hanya 2 orang,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Karawang untuk memberikan ruang bagi warga Karawang.

Ia merasa miris dengan fakta banyaknya pengangguran di Kabupaten Karawang. Padahal, kata dia, Karawang adalah salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.

Baca juga: PT FCC Diduga Sengaja Rekrut Pekerja di Luar Karawang, Disnakertrans Siap Tindak Tegas

“Ini menyedihkan, saya selalu ngajak perusahaan untuk peduli, berikan kesempatan kerja bagi masyarakat Karawang. Berilah peluang bagi saudara-saudara kita, supaya mereka tidak menjadi penonton di daerah sendiri,” katanya.

Rosmalia menambahkan, pihaknya menyediakan pelatihan khusus calon pekerja. Sehingga tidak tepat bila perusahaan menyebut warga Karawang tidak memiliki kompetensi.