Beranda News Tak Miliki Ijin, JBF Hari Ini Resmi Ditutup

Tak Miliki Ijin, JBF Hari Ini Resmi Ditutup

PURWAKARTA-Pemanggilan yang dilakukan oleh DPMPTSP terhadap JBF salah satu perusahaan yang memproduksi Finyl yang tidak memiliki ijin hingga saat ini berujung penutupan perusahaan tersebut.

Kabid Wasdal DPMPTSP Heri Lukman dan Kabid Perijinan DPMPTSP Pramuji yang melakukan pemanggilan terhadap JBF dihadiri oleh Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta Iman Sukmana dan Kabid Tabang Distarkim Kabupaten Purwakarta Iwan Sukma yang dihadiri Dita pihak JBF dan suaminya.

“Karena tidak memiliki ijin, JBF kami tutup sementara hingga ijinnya ada,”jelas Kabid Wasdal DPMPTSP Heri Lukman didampingi Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Purwakarta Iman Sukmana Jumat (19/11)

“Dita dan suaminya yang disebut sebagai pemilik JBF telah menyepakati dan tertuang dalam berita acara untuk penutupan tersebut,”ujarnya

“Proses produksi hentikan dulu, dan tidak boleh ada kegiatan terlebih dahulu sampai ijinnya dipenuhi,”tegas mereka

Sementara Dita yang disebut sebagai pemilik JBF saat ditemui mengatakan ijinnya lagi diurus.

“Lagi diurus ijinnya,”ujarnya singkat

Saat ditanyakan apakah selama ini berijin atau tidak dan apakah memiliki IMB atau tidak.

Dita yang didampingi suaminya tidak bisa menjawab dan hanya diam (trg)