Beranda Regional Tak Penuhi Panggilan, Komarudin: Hak Saya Tidak ke Panwaslu

Tak Penuhi Panggilan, Komarudin: Hak Saya Tidak ke Panwaslu

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Salah satu Balon yang mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada Purwakarta melalui Tiga Parpol yang sebelumnya tergabung dalam koalisi kemerdekaan Partai Demokrat, NasDem, PPP kecuali PKB, Komarudin Mutaqin yang diduga memberikan mahar ke tiga Parpol sebesar Rp 500 Juta, masih mangkir dari panggilan Panwaslu Purwakarta.

Secara terpisah Komarudin Mutaqin yang masih tercatat sebagai pegawai ASN Kecamatan Pondok Salam Purwakarta sudah dua kali dipanggil oleh Panwaslu Purwakarta untuk diminta klarifikasinya terkait beredarnya kuitansi yang diduga sebagai mahar untuk Parpol dalam pencalonan Balon Pilkada Purwakarta melalui Parpol.
Komarudin Mutaqin saat dihubungi Minggu (14/1) mengatakan merupakan hak dirinya untuk tidak memenuhi panggilan Panwaslu Purwakarta.

“Memang benar saya dipanggil oleh Panwaslu, dan kalaupun saya tidak datang ke Panwaslu itu hak saya,” jelas Komarudin Mutaqin, Minggu (14/1) singkat.

Sementara saat dihubungi Ujang Abidin Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Purwakarta mengatakan memang sudah dua kali Komarudin Mutaqin mangkir dari pemanggilan.

“Sudah dau kali secara resmi kita panggil, Komarudin masih mangkir,” jelas Ujang.

“Kami hanya meminta klarifikasi terkait kuitansi yang beredar dengan nilai yang sukup besar yang diduga merupakan mahar politik untuk tiga Parpol, agar jelas bagaimana sebenarnya harusnya Komarudin bisa memberikan klarifikasi,”ujarnya.

“Tetapi itu merupakan hak Komarudin yang tidak mau datang memenuhi pemanggilan Panwaslu Purwakarta, namun hal ini tetap kita tindak lanjuti dan akan kami kaji dengan Gakumdu dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Selain tercatat sebagai pegawai ASN di Kecamatan Pondok Salam Purwakarta Komarudin Mitaqin juga merupakan salah satu orang yang berperan dalam pembebasan tanah untuk pembangunan KCIC di wilayah Kabupaten Purwakarta.(trg/ris)