Beranda Regional Taktik Polisi Cegah Penyelundupan 1,6 Ton Narkoba di Tanjung Lesung

Taktik Polisi Cegah Penyelundupan 1,6 Ton Narkoba di Tanjung Lesung

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mencegah penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 ton pada Selasa (20/2/2018) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menceritakan kronologi pencegahan penyelundupan sabu-sabu yang kabarnya akan dikirim ke Jakarta itu.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengenai sebuah kapal pengangkut narkoba yang memasuki wilayah Indonesia melalui perairan Kepulauan Riau.

“Menurut informasi yang diterima polisi, barang haram tersebut akan diturunkan di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten,” kata Argo, Rabu.

Polisi, kata Argo, mencari tahu kebenaran informasi tersebut dengan menuju Tanjung Lesung dan menetap di sana beberapa saat. Polisi menyamar sebagai pegawai Dinas Pariwisata yang tengah melakukan penelitian.

“Agar tak terjadi kecurigaan, tim kami melakukan kegiatan layaknya seorang peneliti. Contohnya saja berenang di laut lepas untuk meneliti kondisi ekosistem di kawasan tersebut,” kata dia.

Pada tanggal 15 Februari 2018, polisi bersama petugas bea cukai bergerak menuju Batam karena ada kabar kapal yang dimaksud telah terdeteksi.

“Kemudian pada tanggal 19 Februari 2018 tim surveillance udara melakukan penerbangan untuk memantau pergerakan kapal di laut,” kata dia.

Akhirnya pada Selasa kemarin, kapal yang dimaksud bersandar dan dilakukan penangkapan terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan itu.

Identitas keempat pelaku yakni TM (69), TY (33), TH (43), dan LYH (63). Pagi tadi, kapal tersebut dibawa ke Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai yang membawa tim dari Bareskrim Polri.

Barang bukti yang disita berupa 81 karung yang isinya methampetamine. Setiap karung diperkirakan berisi 20 kilogram.(KB)