
Baca juga: Asyik, Guru PPPK Paruh Waktu di Karawang Bakal Terima 14 Kali Gaji per Tahun
Selain itu, pihaknya juga akan memberdayakan seniman-seniman di Kabupaten Karawang untuk terlibat dalam program tersebut. Namun secara teknis belum ditentukan lebih lanjut.
“Seniman nanti diberdayakan di sekolah-sekolah, teknisnya seperti apa nanti 2026, apakah nanti di ekstrakurikuler atau stadium general, atau mungkin dalam kegiatan lainnya,” ungkapnya.
Waya menginformasikan, bahwa kemungkinan kedepan Disdikpora akan berubah nama menjadi Disdikbud sementara Disparbud akan berubah nama menjadi Disparpora. Penggantian nama ini dikarenakan adanya pertukaran bidang, antara bidang kebudayaan Disparbud dengan bidang pora Disdikpora. (*)








