Beranda Karawang Tekan Risiko Kecelakaan, Dishub Karawang Siagakan Petugas di 8 Sekolah Rawan Macet

Tekan Risiko Kecelakaan, Dishub Karawang Siagakan Petugas di 8 Sekolah Rawan Macet

Dishub karawang di sekolah
Ilustrasi petugas Dishub Karawang. Dok: istimewa

KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mengambil langkah proaktif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas bagi kalangan pelajar. Sebagai bentuk prioritas keselamatan, Dishub menyiagakan personel khusus untuk membantu siswa menyeberang jalan saat jam berangkat dan pulang sekolah.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Karawang, Yunus Kusriwanto, mengungkapkan bahwa penempatan petugas ini difokuskan pada kawasan sekolah yang memiliki arus lalu lintas sangat padat.

“Selain melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan, anggota kami juga ditugaskan membantu para siswa menyeberang jalan di depan sekolah pada jam masuk dan jam pulang sekolah,” ujar Yunus saat diwawancarai, Senin (20/7).

Baca juga: Disdikbud Karawang Matangkan Kebijakan LKS Gratis bagi Siswa SD-SMP, Target Realisasi Akhir Juli 2026

Saat ini, baru ada delapan sekolah di Karawang yang mendapatkan fasilitas pengamanan ini.

Sekolah-sekolah tersebut meliputi:

  •  Yayasan Sapin Dar El Falah
  •  SDN Karawang Kulon II Kertabumi
  •  SMPN 5 Karawang
  •  SMAN 1 Karawang
  •  SMAN 4 Karawang
  •  MI Al Ahliyah Bakanmaja
  •  MTs Al Ahliyah Bakanmaja
  •  SMPN 1 Kotabaru

Yunus mengakui bahwa layanan ini belum bisa menyentuh seluruh sekolah di Kabupaten Karawang. Faktor keterbatasan jumlah personel memaksa Dishub untuk menerapkan sistem skala prioritas, dengan mendahulukan sekolah yang berada di jalur rawan kemacetan tinggi.

Penjagaan ini dilakukan secara berkala. Petugas hanya berjaga pada momen-momen krusial, yakni saat pagi hari ketika siswa masuk sekolah dan siang hari saat jam kepulangan. Di luar jam tersebut, personel akan ditarik untuk melakukan tugas rutin lainnya.

Baca juga: DPRD Karawang Apresiasi Program LKS Gratis, Dinilai Ringankan Beban Orang Tua

Menariknya, Dishub juga menerapkan sistem pengawasan ketat. Setiap personel di lapangan diwajibkan melakukan pelaporan absensi langsung kepada pimpinan begitu tiba di lokasi tugas.

Di samping menjaga keselamatan pelajar, para petugas Dishub ini tetap mengemban tanggung jawab lain di lapangan, mulai dari mengurai kemacetan di persimpangan jalan, menertibkan parkir liar, hingga bersiaga penuh untuk menangani kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas.

Melalui langkah nyata ini, Dishub Karawang berharap angka kecelakaan yang melibatkan pelajar dapat ditekan seminimal mungkin, sekaligus memberikan rasa aman bagi para orang tua murid. (*)