Beranda Headline Temuan BPK: 15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Tak Berkualitas, Volume...

Temuan BPK: 15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Tak Berkualitas, Volume Berkurang Rp 2,47 M

Proyek pekerjaan jalan dan jembatan karawang
Proyek pengerjaan jalan. Foto: ilustrasi/istimewa
90 Persen Lebih Sudah Dikembalikan

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang Taopik Maulana membenarkan adanya temuan BPK tersebut.

Ia menyebut, sebagian besar penyedia jasa sudah mengembalikan kelebihan pembayaran dan denda ke kas negara.

Baca juga: Dana BOS di 10 SMPN di Purwakarta Jadi Temuan BPK, Kerugian Negara Lebih dari Rp 2,2 M

“Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya,” kata Taopik, Rabu (22/10/2025).

Taopik menjelaskan, tindak lanjut atas temuan BPK juga mencakup evaluasi pengawasan internal dan pembinaan terhadap pelaksana proyek.

Baca juga: Nekat Terobos Palang, Pria Tanpa Identitas Tewas Disambar Kereta di Purwasari

Menurutnya, BPK kemungkinan telah merekomendasikan Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas PUPR selaku penanggung jawab teknis pelaksanaan kegiatan.

“Pasti ada arahan dari BPK kepada kepala daerah untuk melakukan teguran dan perbaikan sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Kamis, 16 Oktober 2025, hingga berita ini ditayangkan tidak mendapat respons.

Ancam Umur Jalan dan Keselamatan Jembatan

Ahli Manajemen Konstruksi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Amalia Sugiarto, menilai temuan BPK itu sebagai indikasi lemahnya kontrol mutu dan potensi penurunan daya tahan infrastruktur publik.

Menurutnya, pengurangan volume berarti ada selisih antara volume fisik yang dikerjakan di lapangan dengan volume yang dibayarkan dalam kontrak—sebuah praktik yang dapat berdampak langsung pada umur teknis dan keamanan struktur.

Baca juga: APBD Purwakarta 2026 Disepakati: Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

“Jika ketebalan lapisan perkerasan berkurang dari desain semula, kapasitas struktural jalan menurun. Akibatnya, umur layanan bisa turun hingga 8–12 persen untuk setiap pengurangan 1 sentimeter,” ujarnya mengacu pada Manual Desain Perkerasan Jalan No. 04/SE/Db/2017 milik Direktorat Jenderal Bina Marga.

Amalia menambahkan, pada jalan dengan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tinggi seperti Karawang, pengurangan ketebalan ini mempercepat kerusakan seperti fatigue cracking, rutting (gelombang jalan), dan penurunan elevasi.
Secara ekonomi, kondisi ini berimplikasi besar.