
“Dalam analisis Life Cycle Cost Analysis (LCCA), kekurangan volume bisa meningkatkan total biaya siklus hidup proyek hingga 30–40 persen, karena perbaikan dini diperlukan jauh sebelum umur rencana habis,” jelasnya.
Berpotensi runtuh lebih awal
Amalia juga menyoroti risiko pada proyek jembatan. Pengurangan volume beton atau baja tulangan disebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip rekayasa struktur dan keselamatan publik.
Baca juga: Ketua DPRD Karawang soal HSN 2025: Santri Harus Aktif Jadi Katalisator Peradaban
“Jika tebal pelat lantai atau gelagar dikurangi, momen inersia struktur turun, tegangan lentur meningkat, dan faktor keamanan menurun. Dalam jangka panjang bisa muncul retak awal hingga keruntuhan parsial,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelanggaran semacam itu termasuk cacat konstruksi (structural defect) dan bertentangan dengan SNI 1725:2016 dan SNI 2847:2019 tentang pembebanan dan persyaratan beton struktural.
“Jembatan dengan volume berkurang memiliki respons dinamis yang tidak sesuai terhadap beban kendaraan berat. Dalam jangka menengah, sambungan dan tumpuan dapat mengalami fatigue damage hingga jembatan kehilangan fungsinya sebelum umur rencana,” tutur Amalia. (*)








