KARAWANG – Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam proyek pembangunan di Dinkes Karawang mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Kejaksaan Negeri Karawang diminta bertindak.
Betapa tidak, 8 proyek pembangunan senilai Rp 1,8 miliar disinyalir jadi temuan terbesar di salah satu dinas di Karawang.
Delapan proyek tersebut antara lain paket pekerjaan Puskesmas Loji, Puskesmas Plawad, gudang farmasi, Puskesmas Majalaya, Puskesmas Anggadita, Puskesmas Purwasari, gedung instalasi gawat darurat dan perawatan kritis terpadu pada RSUD Karawang, gedung diagnostik center pada Rumah Sakit Khusus Paru Karawang.
BPK juga menyoroti satu proyek pekerjaan Puskesmas Telukjambe yang berpotensi kelebihan pembayaran.
Baca juga: 8 Proyek di Dinkes Karawang Jadi Temuan BPK RI, Rugikan Negara Rp1,7 Miliar
Ketua Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan jika terdapat potensi kerugian negara di Dinkes Karawang.
“Ini temuan terbesar di satu dinas di Karawang. Nah hemat saya, kejaksaan harus sigap merespon temuan BPK, baik itu dikembalikan atau jadi produk hukum itu kewenangan kejaksaan,” ungkap Ricky pada Rabu (14/12/2022).
Peringatan hari anti korupsi, tuturnya, harus jadi momentum Kejaksaan Negeri Karawang mengawal sederet dugaan korupsi, terutama temuan BPK di Dinkes Karawang.
“Ini harusnya dimanfaatkan oleh Kajari dalam hal ini bu Martha. Jangan sampai di bawah kepemimpinannya selama ini tidak ada satu pun produk yang bisa dijadikan contoh pemberantasan korupsi.”
“Apalagi ditambah adanya temuan terbesar BPK RI di Dinkes Karawang senilai Rp 1,8 miliar. Kejaksaan harusnya sigap merespon itu,” tandas Ricky.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pada Dinkes Kabupaten Karawang, Rusli Gunawan mengaku saat ini kontraktor sedang dalam proses pengembalian.
Baca juga: Perangi Narkoba, Kejari Purwakarta Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Obat Terlarang
Dari tujuh pelaksana, tiga di antaranya sudah mengembalikan kelebihan belanja yang jadi temuan.
“Sudah, dalam proses semua, seperti CV LM pengerjaan Puskesmas Loji. CV lq pengerjaan gudang farmasi. Dan PT CAP pengerjaan Puskesmas Anggadita. Untuk 6 Puskesmas dan 1 gudang farmasi, itu memang ditangani langsung oleh Dinkes. Namun yang rumah sakit itu dilaksanakan langsung oleh pihak rumah sakit,” ungkap Rusli, Selasa (13/12).
Ia menambahkan, pengembalian tersebut langsung ke kas daerah oleh para pengerja proyek.
“Langsung dari mereka ke kas daerah dan hasilnya baru diserahkan ke kita untuk pengecekan kembali serta bukti kita serahkan ke Inspektorat,” ujarnya.
Kemudian, Ia juga mengatakan bahwa pada akhir tahun ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan pengembalian tersebut. (red)