Beranda Regional Terganjal Luas Lahan, Pengembangan Hutan Kota Karawang Ditunda

Terganjal Luas Lahan, Pengembangan Hutan Kota Karawang Ditunda

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Sejak dialihkan dari Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Karawang ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang tahun 2016 lalu nasib Hutan Kota Karawang semakin tidak ada kejelasan.

Padahal awalnya, keberadaan Hutan Kota ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif terhadap kualitas lingkungan dalam kehidupan masyarakat Karawang. Juga untuk perbaikan lingkungan hidup dan memiliki fungsi sebagai eko wisata bagi warga masyarakat Karawang.

Kepada TV Berita, Sekretaris DLHK, Rosmalia Dewi ketika di konfirmasi terkait keberadaan Hutan Kota ini menjelaskan jika DLHK memutuskan untuk menunda kelanjutan pembangunan Hutan Kota Karawang, sebelum pohon-pohon yang ditanam didalam Hutan Kota tersebut tumbuh besar.

Terlebih luas Hutan Kota yang hanya sekitar 5 Ha, dirasa tidak akan mencukupi jika dibangunkan sesuai dengan DED yang telah dibuat oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan sebelumnya.

“Dengan lahan yang ada segitu kami rasa pembangunan sesuai DED tidak mencukupi, jadi kami memutuskan menunggu pohon -pohon itu tumbuh besar,” Kata Rosmalia beralasan.

Dikatakan Rosmalia berdasarkan pengalamannya di KIIC jika pohon-pohon berakar keras baru akan bisa tumbuh rindang sekitar 12 tahun lamanya.

“Pengalaman di KIIC tumbuhnya pohon besar itu sekitar 12 tahun dengan lahan yang relatif sama , atau paling tidak minimal 6 sampai 7 tahun, hutan kota ini baru bisa dibangun dan menyesuaikan dengan DED yang telah dibuat,” katanya lagi menjelaskan.

Sedikit Rosmalia mengulas, pada saat Hutan Kota dialihkan kepada dinasnya muncul anggaran sebesar Rp. 1 Miliar untuk biaya pembelian pohon. Namun anggaran tersebut tidak diserap oleh DLHK.

“Limpahan anggaran dari dinas Pertanian ini sengaja tidak kita serap, karena kita tidak mau rancu,” kata Rosmalia.

Hutan Kota memiliki sekitar 140 jenis pohon, diantaranya sebanyak 40 jenis adalah pohon – pohon keras yang memang pertumbuhannya lambat . Seperti Kayu Besi, Merandi dan lainnya.

Dan untuk memeliharanya, DLHK telah mengeluarkan anggaran pemeliharan sebesar Rp. 200 juta, lanjut Rosmalia, dengan 4 orang petugas yang bertugas membersihkan dan merawat Hutan Kota tersebut.

“Anggaran pemeliharaan kita setahun Rp. 200 juta untuk pemupukan dan pembersihan saluran air,” terangnya.

Sementara itu, lebih lanjut Rosmalia memaparkan, berdasarkan DED yang dibuat oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Karawang waktu itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 37 Miliar untuk membangun Hutan Kota Karawang beserta sarana penunjangnya.

“ya saya juga gak hapal karena pertaniannya yang bikin, Dan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun hutan kota ini sekitar Rp. 37 Miliar sesuai dengan DED yang telah dibuat namun tetap kita mengikuti sesuai kebutuhan nanti,” pungkasnya seraya menuturkan harapnya jika dengan menanam pohon- pohon keras saat ini Hutan Kota Karawang bisa bermanfaat hingga anak cucu. (nna/dhi)