Beranda Regional Terlibat Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Terlibat Tawuran, Tiga Remaja Diamankan Polisi

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di Jalan Raya Bugel, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Minggu (20/1).

Ketiga remaja tersebut yakni, PP (17), SP (21), dan HM (20). Ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi mengatakan awal mula tawuran terjadi pada Sabtu (19/1) dinihari. Sekelompok anak muda yang berasal dari Kampung Rawa Bugel pimpinan korban melakukan penyerangan terhadap kelompok pelaku yang sedang menjadi juru parkir di pertigaan Perum Titian Kencana Kaliabang Nangka, Bekasi Utara.

“Kelompok korban melakukan aksi lempar batu ke arah kelompok pelaku, kemudian kelompok pelaku kabur meninggalkan kelompok korban. Tidak cukup sampai di situ, kelompok korban dan pelaku melalui media sosial mengadakan perjanjian untuk melakukan tawuran,” ujarnya, Selasa (22/1).

Selanjutnya, kata dia, pada hari Minggu (20/1) sekitar pukul 02.00 WIB kelompok korban menyerang kelompok pelaku di TKP, atas kejadian tersebut terjadilah tawuran.

“Karena kelompok korban terdesak akhirnya mereka pun melarikan diri, namun salah satu korban, berinisial (ME) tertinggal,” ucap Dedi.

Pelaku kemudian menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil melukai punggung dan pergelangan tangan korban.

Melihat korbannya terkapar, para pelaku langsung melarikan diri dan membuang sajam yang mereka gunakan ke pinggir kali Tegal Perintis samping Perumahan Titian Kencana untuk menghilangkan barang bukti.

“Barang bukti sajam belum berhasil kita temukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan pihaknya masih terus mencari dua buah barang bukti yang hilang.

“Pelaku dan kawanannya kita kenakan pasal 170 KUHP Subs Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (cr1/fzy)