Beranda Regional Tiga Maling Pemda II Ditangkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan PNS

Tiga Maling Pemda II Ditangkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan PNS

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya Bahkan bakal melakukan pendalaman kemungkinan dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dinas terkait yang terlibat atas terjadinya pencurian di gedung Pemda II.

“Kita akan mendalami terus apakah ada keterkaitan PNS yang terkait dalam kasus ini. Apabila memang ada kita akan proses,”katanya.

Dirinya pun menyayangkan kelalaian Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Karawang dalam menjaga aset-aset milik pemerintah, sehingga mengakibatkan kerugian yang sangat fantastis jumlahnya.

Terlebih lagi, gedung Pemda II Karawang sudah diserahterimakan oleh pihak ketiga kepada Dinas PUPR sejak bulan Januari 2018. Menurut Kapolres, seharusnya dinas terkait memiliki kepedulian terhadap aset -aset yang ada di dalam gedung megah berlantai lima tersebut, sehingga mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Tentunya kita mendorong Pemda melalui dinas terkait untuk melakukan pengamanan secara swakarsa. Karena mereka memiliki kemampuan kompetensi, personil dan anggaran untuk mengamankan aset- aset yang mereka miliki,”ujarnya.

Ketika disoal adanya permintaan dari Komisi III DPRD Kabupaten Karawang agar pihak kepolisian turut membantu menjaga keamanan gedung tersebut, Kapolres menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan bantuan keamanan dari Pemda untuk menjaga aset -aset daerah yang ada di gedung Pemda II tersebut.

“Dan sampai saat ini tidak ada permohonan dari mereka untuk melakukan penjagaan. Sehingga kita tidak memberikan pengamann terhadap aset -aset tersebut,”tegasnya.

Terakhir Kapolres menandaskan pihaknya tidak tahu dinas sengaja atau tidak dengan tidak melakukan pengamanan. Namun untuk aset sebesar itu sungguh sangat memprihatikan jika dibiarkan tanpa penjagaan. Di sisi lain, Unit Reskrim Polsek Karawang Polres Karawang berhasil menangkap kelompok sindikat pencurian dengan pemberatan atau Curat yang dilakukan di Gedung Pemda 2 Karawang yang berlokasi di Dusun Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat memimpin jalannya Konferensi Pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Maradona dan Kanit Reskrim Karawang Iptu Yoga serta Kasubbag Humas AKP Marjani.

Kapolres mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Karawang Kota berhasil menangkap kelompok sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan sebanyak 3 orang pelaku yang berinisial EK, HDR alias BLT dan AN alias BLG dan sisa 5 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan sasaran Gedung Baru Pemda 2 yang telah diserah terimakan dari pemborong kepada Pemerintah daerah sehingga pengelolaan gedung tersebut berada pada pemerintah daerah. Namun tidak dilakukannya pengamanan dan penjagaan sehingga pelaku dengan leluasa melakukan pencurian ini sampai beberapa kali sehingga terkumpul nilai kerugiannya lebih kurang Rp 3 miliar,” kata Kapolres.

Adapun barang-barang yang dicuri para pelaku tersebut pada umumnya berupa intstalasi-instalasi seperti instalasi listrik, instalasi pendingin ruangan dan barang-barang lainnya yang merupakan kelengkapan dari Kantor Pemerintah Daerah Karawang.

“Kepada para tersangka tersebut kita kenakan tindak pidana berdasarkan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.(nin/hms/ds)